Said Aqil: PBNU Wajib Tindaklanjuti Tenggat 3×24 Jam

TIKTAK.ID – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menyatakan hasil Musyawarah Kubro yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pihak, demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Said menyampaikan hal itu dalam Musyawarah Kubro bertajuk “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama”, di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (21/12/25). Agenda tersebut turut dihadiri para kiai sepuh, hingga perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia, baik hadir secara luring maupun daring.
Said menilai seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo lahir melalui proses musyawarah yang panjang, terbuka, dan melibatkan representasi wilayah serta cabang secara luas. Oleh sebab itu, kata Said, hasilnya harus dipandang sebagai suara kebenaran yang mengikat secara moral dan organisatoris.
Baca juga : Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026
“Apa yang keluar dari Bapak-bapak semuanya lewat musyawarah. Kita berdiskusi agak lama, lebih dari dua jam. Semuanya kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, dan mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti untuk membela kebenaran,” ungkap Said, seperti dikutip CNN Indonesia dari NU Online.
Said mengungkapkan keprihatinan mendalam atas konflik internal yang mengemuka di tubuh PBNU dan sudah menjadi sorotan publik luas. Dia menganggap kondisi itu ironis, mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang mengajarkan moderasi, tawassuth, tawazun, dan menjadi penengah dalam berbagai konflik sosial.
“Sungguh ironis dan sangat memalukan. Kita yang selama ini dikenal dapat menjadi penengah, moderat, tawassuth, tawazun, justru sekarang mengalami konflik di internal kita sendiri,” tutur Said.
Baca juga : DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
Kemudian Said mengajak seluruh unsur NU, baik pengurus, kiai, maupun mustasyar, untuk melakukan muhasabah dan introspeksi diri secara kolektif. Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga NU bukan hanya berada di pundak satu pihak, melainkan menjadi kewajiban bersama.
Said mengatakan sikap saling menyalahkan justru bakal memperdalam luka organisasi. Untuk itu, ia meminta semua pihak agar menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan personal maupun kelompok.
Menurut Said, forum-forum musyawarah para sesepuh NU, mulai dari Ploso, Tebuireng, sampai Lirboyo harus dihormati sebagai ikhtiar luhur menjaga marwah dan kedaulatan jam’iyah. Ia juga mengingatkan kalau membiarkan konflik berlarut justru berisiko membuka ruang intervensi eksternal terhadap NU.










