TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

By Adam Humain
13 Februari 2020
1543
0
Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku

TIKTAK.ID – Penyidik KPK terus mengusut dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kini, giliran Kepala Sekretariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait upaya PAW anggota DPR PDIP periode 2019-2024 tersebut.

Yoseph Aryo Adhi Dharmo sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (13/2/20).

Rabu (12/2/20) kemarin, KPK juga telah memeriksa Donny Tri Istiqomah yang mengaku advokat DPP PDIP, dan Sekretaris KPU Papua Barat, RM. Thamrin Payapo.

Baca juga: Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politisi PDIP Saeful Bahri.

KPK juga telah memeriksa beberapa politisi PDIP yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto.

Lembaga antikorupsi tersebut bahkan berjanji bahwa tak menutup kemungkinan juga akan memeriksa petinggi di DPP PDIP lainnya sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Harun Masiku. Tak terkecuali Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri. Apalagi seperti diketahui, Megawati memang turut menandatangani surat PAW dalam kasus ini. Sehingga dirinya dianggap layak dipanggil sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

“Untuk pemanggilan saksi tentunya adalah ketika penyidik melihat kebutuhannya memang perlu dihadirkan. Nah itu ya karena keterangannya penting dan perlu,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/20).

Hal tersebut, kata Ali, perlu dilakukan sesuai dengan KUHAP yang menyatakan bahwa seorang saksi adalah orang yang melihat, mengetahui dan mengalami sendiri terkait dengan peristiwa-peristiwa yang di persangkakan terhadap para tersangka.

TagsHarun MasikuKasus MegawatiKPKMegawatiMegawati SoekarnoputriPDIPSuap Harun Masiku

Related articles More from author

  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

    16 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Sarankan PDIP Usung Duet Ganjar-Mahfud MD, Eros Djarot: Pasangan yang Sulit Dikalahkan
    Nasional

    Sarankan PDIP Usung Duet Ganjar-Mahfud MD, Eros Djarot: Pasangan yang Sulit Dikalahkan

    11 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto Sebut Cawapres PDIP Sudah Dikaji, Pengumuman dari Megawati Tinggal Tunggu Momentum
    Nasional

    Hasto Sebut Cawapres PDIP Sudah Dikaji, Pengumuman dari Megawati Tinggal Tunggu Momentum

    25 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Jawab Isu Duet Prabowo-Ganjar, TPN Tegaskan Ganjar Capres 2024
    Nasional

    Jawab Isu Duet Prabowo-Ganjar, TPN Tegaskan Ganjar Capres 2024

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Menakar Peluang Politisi Tua di Pilpres 2024, Antara Mega, JK dan Prabowo
    Nasional

    Menakar Peluang Politisi Tua di Pilpres 2024, Antara Mega, JK dan Prabowo

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sampaikan Kisah Nabi Musa, Politisi PDIP Minta Jokowi Netral di Pilpres 2024
    Nasional

    Sampaikan Kisah Nabi Musa, Politisi PDIP Minta Jokowi Netral di Pilpres 2024

    4 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kader PDIP Temanggung Mendadak Kembalikan Bansos dari Ganjar, Kenapa?
    Nasional

    Kader PDIP Temanggung Mendadak Kembalikan Bansos dari Ganjar, Kenapa?

  • Didukung PKS, Duet Anies-Sandiaga Tak Disetujui Demokrat
    Nasional

    Didukung PKS, Duet Anies-Sandiaga Tak Disetujui Demokrat

  • Begini Kisah Bisnis Tukul Arwana yang Awalnya Hidup Ngontrak Hingga Jadi Juragan Kontrakan
    Selebriti

    Begini Kisah Bisnis Tukul Arwana yang Awalnya Hidup Ngontrak Hingga Jadi Juragan Kontrakan

  • SBY Singgung Krisis Gaza Saat Jadi Pembicara di Forum Tokyo Conference 2025
    Nasional

    SBY Singgung Krisis Gaza Saat Jadi Pembicara di Forum Tokyo Conference 2025

  • Temukan 'Harta Karun' Baru, Erick Thohir Langsung Lapor Jokowi
    Nasional

    Temukan ‘Harta Karun’ Baru, Erick Thohir Langsung Lapor Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.