TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

By Joni Sitohang
10 November 2025
192
0
KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto. Heri bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (10/11/25), seperti dilansir CNN Indonesia. Akan tetapi, Budi masih belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Heri.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga : Kembali Jadi Ketua Umum Projo, Ini Kata Budi Arie

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker,” ungkap Budi kepada wartawan, pada Rabu (29/10/25).

Budi mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2025. Akan tetapi, ia masih belum merinci terkait peran Heri dalam kasus tersebut.

Baca juga : Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

Tidak hanya itu, dalam pengembangan perkara ini, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto pada Selasa (28/10/25).

“Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Budi.

Dari penggeledahan itu, KPK dilaporkan telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi RPTKA.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini,” ucap Budi.

Selain dokumen, penyidik turut menyita satu unit mobil. Meski begitu, jenis kendaraan tersebut masih belum dijelaskan secara detail.

Baca juga : Wakil Wali Kota Bandung Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

“Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” imbuh Budi.

Penetapan Heri pun menambah daftar tersangka menjadi sembilan orang dalam skandal pemerasan RPTKA yang sudah berlangsung sejak 2012 hingga 2024.

Mengutip Rmol.id, KPK mengidentifikasi terdapat penerimaan uang dari agen-agen TKA sebesar Rp53,7 miliar selama periode 2019-2024 saja. Uang itu dipakai para oknum untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan dibagikan secara rutin (uang dua mingguan) kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA.

TagsHeri SudarmantoKPKRPTKASekjen KemnakerTKA

Related articles More from author

  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    KPK Digugat Praperadilan Lima Perkara Mangkrak

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Baca juga : Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Pemegang Proyek Jadi Tersangka KPK, PDIP Kritik Program Rumah DP Nol Rupiah Anies

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • 44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak
    Nasional

    44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK
    Nasional

    LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK

    10 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Adik Prabowo Buka-bukaan Soal Ekspor Benih Lobster, Ternyata Keluarga Prabowo sudah Lama Bisnis itu
    Nasional

    Adik Prabowo Buka-bukaan Soal Ekspor Benih Lobster, Ternyata Keluarga Prabowo sudah Lama Bisnis itu

  • Cek Kesehatan Sedang Normal atau Bermasalah Bisa Diketahui Lewat Kondisi Lidah
    Tips & Tutorial

    Cek Kesehatan Sedang Normal atau Bermasalah Bisa Diketahui Lewat Kondisi Lidah

  • Cara Ukur Lingkar Pinggang untuk Ketahui Berat Badan Ideal
    Tips & Tutorial

    Cara Ukur Lingkar Pinggang untuk Ketahui Berat Badan Ideal

  • Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya
    Selebriti

    Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya

  • Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban
    Olahraga

    Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.