TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK

Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK

By Johan Arif
25 Agustus 2025
303
0
Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK

TIKTAK.ID – Kuasa Hukum Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa barang bukti yang sudah disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 bukan milik kliennya.

“Mengenai informasi penyitaan barang bukti elektronik, dapat kami tegaskan kalau yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut,” ujar Mellisa ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Senin (18/8/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Meski begitu, Mellisa menyebut kliennya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Dia menyatakan Yaqut juga mendukung dan kooperatif terhadap KPK, sehingga kasus tersebut bisa diungkap secara terang benderang.

Baca juga : Gaji Anggota Dewan Diisukan Naik Drastis, Petinggi DPR Beri Bantahan

“Gus Yaqut menghargai sepenuhnya semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Beliau turut mendukung dan kooperatif terkait langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang,” tutur Mellisa.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose.
Badan antikorupsi tersebut memakai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Hal itu berarti masih belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Adapun pihak-pihak yang bertanggung jawab bakal dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Baca juga : Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto

Sementara itu, berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. KPK juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung angka pasti kerugian negara. KPK menjelaskan, terdapat lebih dari 100 travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan.

Kementerian Agama diduga membagi rata 20 ribu kursi itu untuk haji reguler dan khusus. Kebijakan tersebut pun dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan komposisi kuota haji reguler sebesar 92 persen dan haji khusus sebesar 8 persen.

KPK memprediksi pembagian kuota haji tambahan ini diselewengkan dengan cara dijual ke jemaah haji khusus. Oleh sebab itu, KPK mengajak para jemaah haji khusus tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi untuk membantu penyidikan dengan menjadi saksi.

Baca juga : Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Dunia, Pramono: Jauh Lebih Baik dari New York

“Dapat disampaikan lewat saluran pengaduan masyarakat,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Antara di Jakarta, Senin (18/8/25), mengutip Tempo.co.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKorupsi HajiKPKMenag YaqutYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Ma'ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
    Nasional

    Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

    9 Desember 2019
    By Johan Arif
  • SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh
    Nasional

    SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

    30 Desember 2025
    By Johan Arif
  • KPK Hingga PPATK Ikut Turun Tangan di Kasus Sambo
    Nasional

    KPK Hingga PPATK Ikut Turun Tangan di Kasus Sambo

    18 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden
    Nasional

    Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK
    Nasional

    Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pemprov DKI Kembali Mengadakan Nikah Massal Saat Perayaan Tahun Baru
    NasionalViral

    Baru Mulai Tausiyah Nikah, Ustaz Adi Hidayat Ditinggal ‘Ngacir’ Jemaah

  • Thom Haye: Landzaat Jadi Kunci Kesuksesan Timnas Indonesia
    Olahraga

    Thom Haye: Landzaat Jadi Kunci Kesuksesan Timnas Indonesia

  • Soal Perpanjangan PSBB, PDIP Semprot Anies: Bikin Resah Warga Jakarta
    Nasional

    Soal Perpanjangan PSBB, PDIP Semprot Anies: Bikin Resah Warga Jakarta

  • Solskjaer dipecat Manchester United, Ronaldo Tulis Pesan Menyentuh
    Olahraga

    Solskjaer dipecat Manchester United, Ronaldo Tulis Pesan Menyentuh

  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.