TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

By Joni Sitohang
30 Desember 2025
12
0
SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

TIKTAK.ID – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan heran KPK tiba-tiba memutuskan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Yudi menilai KPK mestinya membongkar kasus tersebut setuntas-tuntasnya.

“Ini benar benar aneh, tak ada hujan, tidak ada angin, KPK SP3. Terlebih baru diumumkan sekarang. KPK harusnya membongkar korupsi tambang ini, tapi malah SP3,” ujar Yudi, pada Minggu (28/12/25), seperti dilansir detikcom.

Yudi menyebut KPK harus menjelaskan rinci alasan menghentikan kasus ini. Terlebih, kata Yudi, kerugian keuangannya ditaksir sebesar Rp2,7 triliun.

Baca juga : Gus Ipul Klaim PBNU Kembali Guyub

“Apa alasan mereka SP3 kasus yang merugikan negara begitu besar tersebut. Termasuk siapa dugaan orang-orang atau perusahaan yang sudah diperiksa terkait penyidikan itu? Tanpa transparansi dan akuntabilitas soal SP3 ini, maka kecurigaan dari masyarakat kepada KPK bakal meninggi,” ungkap Yudi.

Menurut Yudi, KPK sejatinya bisa beradu alat bukti di pengadilan demi membuktikan kasus ini. Yudi sendiri tidak percaya alasan KPK menghentikan kasus ini lantaran kurangnya alat bukti.

“Tentu dua alat bukti telah ditemukan. Jadi mengapa tidak bertarung saja di pengadilan, ketimbang mengeluarkan SP3, yang mana masyarakat tak tahu apa itu alat bukti yang dianggap KPK tidak ketemu kecukupannya. Kalau di pengadilan kan jelas,” tutur Yudi.

Baca juga : Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

“Terbuka KPK jangan bermain di ruang gelap, dia yang menyidik, dia yang SP3. Tak mungkin bukti kurang, karena menaikkan status ke penyidikan dari penyelidikan,” sambung Yudi.

Seperti telah diberitakan, KPK menerbitkan SP3 kasus dugaan korupsi mengenai izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disebut merugikan negara Rp2,7 triliun. Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut kasus dugaan korupsi yang diusut itu terjadi pada 2009. Dia mengeklaim penyidik tak menemukan kecukupan bukti, walaupun sudah mengumumkan tersangka pada 2017.

“Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan usai dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tak ditemukan kecukupan bukti,” jelas Budi.

Baca juga : KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

Budi berdalih SP3 diterbitkan demi memberi kepastian hukum. Dia pun mengaku KPK tetap terbuka bila ada informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

TagsBudi PrasetyoKasus TambangKPK

Related articles More from author

  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI
    Nasional

    KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

    20 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK
    Nasional

    TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK

    9 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Dapat Penghargaan Jokowi Tahun 2015 tapi Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK 2021
    Nasional

    Dapat Penghargaan Jokowi Tahun 2015 tapi Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK 2021

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Eks Ketua KPK: Nuansa Politiknya Keras!
    Nasional

    Soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Eks Ketua KPK: Nuansa Politiknya Keras!

    9 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jawab Isu Keretakan dengan Megawati, Jokowi Sebut Hubungan Batin Ibu dan Anak
    Nasional

    Jawab Isu Keretakan dengan Megawati, Jokowi Sebut Hubungan Batin Ibu dan Anak

  • Anies Kambing Hitamkan Limpahan Air Bogor dan Depok Jadi Penyebab Banjir DKI
    Nasional

    Anies Kambing Hitamkan Limpahan Air Bogor dan Depok Jadi Penyebab Banjir DKI

  • Usung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, Sahabat Ganjar Deklarasi Serentak di 51 Kota
    Nasional

    Usung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, Sahabat Ganjar Deklarasi Serentak di 51 Kota

  • Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap
    Nasional

    Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap

  • Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.