TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

By Joni Sitohang
11 Juli 2025
336
0
Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

TIKTAK.ID – Mencuat kabar tentang status mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Merespons hal itu, pihak Dahlan Iskan mengeklaim sampai saat ini belum menerima informasi penetapan tersangka itu.

“Hingga kini kami belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jawa Timur. Oleh sebab itu, kami mempertanyakan dasar dan kebenaran informasi yang sudah beredar luas di media,” ungkap pengacara Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja kepada wartawan, pada Rabu (9/7/25), seperti dilansir detikcom.

Menurut Johanes, kapasitas Dahlan Iskan sebagai saksi dan tidak pernah berstatus terlapor dalam kasus tersebut. Dia mengatakan hal ini sudah ditegaskan secara langsung oleh kuasa hukum Pelapor dalam gelar perkara khusus di Wassidik Mabes Polri pada Februari 2025.

Baca juga : ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

“Pada agenda pemeriksaan tambahan pada 13 Juni 2025, klien kami sudah menyampaikan kalau ada perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya yang berkaitan dengan objek laporan. Klien kami kemudian memohon supaya pemeriksaan ditangguhkan, dan permohonan itu dikabulkan oleh penyidik,” terang Johanes.

Johanes menyebut pihaknya terakhir menerima informasi bahwa gelar perkara dilakukan pada Rabu (2/7/25) lalu. Dia menyatakan sampai saat ini pihak Dahlan Iskan belum menerima informasi apapun terkait kasus tersebut.

“Kami meragukan kebenaran informasi itu, karena kami tak pernah diundang atau diberi tahu untuk hadir dalam gelar perkara tersebut. Perlu diketahui, pada waktu bersamaan sedang berlangsung serah terima jabatan Direktur Reskrimum Polda Jatim berdasarkan Telegram Rahasia (TR), dan isu ini mencuat bersamaan dengan langkah-langkah hukum yang tengah ditempuh klien kami terhadap pelapor, seperti pengajuan PKPU dan gugatan perdata,” tutur Johanes.

Baca juga : PDIP Minta Gibran Ngantor Lama di Papua untuk Hargai Jokowi

“Jika benar telah terjadi penetapan tersangka terhadap klien kami, maka wajar timbul dugaan kalau proses tersebut dilakukan dengan terburu-buru dan mengandung kepentingan tertentu,” tegas Johanes.

Johanes menganggap kabar penetapan tersangka ini menyudutkan Dahlan Iskan. Dia pun menyatakan kabar ini sebagai bentuk pembunuhan karakter dan penggiringan opini publik, yang berpotensi mengganggu proses hukum perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

TagsDahlan Iskanmantan Menteri BUMNPolda JatimPolda Jawa TimurTPPU

Related articles More from author

  • MeMiles, Invetasi Bodong yang Seret Nama Banyak Artis
    Selebriti

    MeMiles, Invetasi Bodong yang Seret Nama Banyak Artis

    16 Januari 2020
    By
  • Dahlan Iskan: Ade Armando Tenggelamkan Isu Utama yang Diperjuangkan Mahasiswa
    Nasional

    Dahlan Iskan: Ade Armando Tenggelamkan Isu Utama yang Diperjuangkan Mahasiswa

    16 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo 'Jangan Bikin Kisruh Indonesia', Benarkah?
    Nasional

    Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo ‘Jangan Bikin Kisruh Indonesia’, Benarkah?

    22 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi
    Nasional

    Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Dahlan Iskan Sebut Temuan Radiasi Nuklir Serpong Bikin Ambyar dan Malu Bangsa
    Nasional

    Dahlan Iskan Sebut Temuan Radiasi Nuklir Serpong Bikin Ambyar dan Malu Bangsa

    17 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali
    Nasional

    Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali

    19 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta
    Nasional

    Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta

  • Pemilu AS Diwarnai Penikaman
    Internasional

    Pemilu AS Diwarnai Penikaman

  • Analis Politik Nilai Pernyataan Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jateng Cuma Gimik
    Nasional

    Analis Politik Nilai Pernyataan Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jateng Cuma Gimik

  • Rakernas Partai Buruh Munculkan Nama Mahfud MD Hingga Najwa Shihab Jadi Cawapres 2024
    Nasional

    Rakernas Partai Buruh Munculkan Nama Mahfud MD Hingga Najwa Shihab Jadi Cawapres 2024

  • Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina
    Nasional

    Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.