TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Ummat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

Partai Ummat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

By Joni Sitohang
3 April 2023
624
0
Partai Umat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

TIKTAK.ID – Partai Ummat mendesak Pemerintahan Jokowi agar menyampaikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Transaksi itu diduga adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk dalam kategori apa? Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata terdapat unsur kesengajaan,” ujar Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (31/3/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Hilmi menilai transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut telah telanjur menjadi isu publik. Oleh sebab itu, dia menyebut Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik secara terang-benderang.

Baca juga : Tegaskan Koalisi Indonesia Raya Tak Pernah Bahas Duet Prabowo-Ganjar, PKB: Koalisi Semu, Tak Usah Dibahas Lagi

“Beberapa tahun lalu kasus Bank Century yang menyangkut dana sejumlah Rp6,76 triliun dapat dituntaskan, maka kasus Rp349 triliun ini juga harus dituntaskan,” tutur Hilmi.

Hilmi mengatakan jika memang ditemukan kerugian negara dalam transaksi mencurigakan tersebut, Partai Ummat mendorong supaya Pemerintah melakukan penyelidikan lanjutan. Dia menjelaskan bahwa tujuan utamanya untuk memastikan kalau keuangan negara dapat diselamatkan.

Seperti diketahui, transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu diungkapkan kepada publik oleh Menko Polhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu. Mahfud mengeklaim memperoleh data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Bongkar Borok Partai Demokrat?

Mahfud pun menduga transaksi tersebut merupakan TPPU. Dia memaparkan bahwa transaksi janggal itu dibagi dalam tiga kategori. Pertama, kata Mahfud, Rp35,5 triliun transaksi melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi senilai Rp53,8 triliun yang diduga turut melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Terakhir, transaksi Rp260,5 triliun mengenai kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Muhamamd Nasir Djamil berharap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD tak menjadi fatamorgana di kemudian hari.

Nasir menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum dengan Mahfud MD di Gedung DPR RI, Rabu (27/3/23). Kapasitas Mahfud MD saat rapat yakni sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TTPPU

Baca juga : Partai Ummat Ungkit Timnas Rusia dan Yugoslavia, Bandingkan Perlakuan FIFA ke Timnas Israel

Nasir menjelaskan bahwa bisa jadi kekesalan Mahfud MD sudah menggunung soal transaksi janggal ini lalu mengeluarkannya saat Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai pajak yang memperlihatkan harta tak masuk akal. Dia pun mengibaratkan kondisi Mahfud MD seperti peribahasa orang tua dulu, “Biar pecah di perut jangan pecah di mulut.” Peribahasa itu membuat kita lebih berhati-hati.

“Saya percaya kalau Prof Mahfud mungkin sudah kesal sehingga merespons terkait dengan apa yang dimiliki oleh Rafael,” ucap Nasir, mengutip Tribunnews.com.

TagsDPRmahfud mdMenkopolhukamPartai UmmatTPPU

Related articles More from author

  • DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran
    Nasional

    DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Desak Hak Angket DPR, AHY Malah Respons Begini
    Nasional

    Ganjar Desak Hak Angket DPR, AHY Malah Respons Begini

    1 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Bertemu Dubes Arab Saudi, Menhan Prabowo Bahas Pertahanan
    Nasional

    Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Bahas Hal Ini

    18 November 2019
    By Adam Humain
  • Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma'ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi
    Nasional

    Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ramal Pilpres 2024 Berjalan 2 Putaran, Pengamat: Kalau 1 Putaran Sangat Mungkin Ada Kecurangan
    Nasional

    Ramal Pilpres 2024 Berjalan 2 Putaran, Pengamat: Kalau 1 Putaran Sangat Mungkin Ada Kecurangan

    12 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • PBNU Desak BNPT Beberkan Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
    Nasional

    PBNU Dukung DPR Selesaikan RKUHP

    12 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?
    Nasional

    Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?

  • Kubu AMIN Ingatkan Jokowi usai Temui Elite Parpol Pengusung Prabowo-Gibran
    Nasional

    Kubu AMIN Ingatkan Jokowi usai Temui Elite Parpol Pengusung Prabowo-Gibran

  • Sejumlah 27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng
    Nasional

    Sejumlah 27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng

  • Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

  • Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!
    Nasional

    Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.