TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

By Johan Arif
9 Juli 2025
182
0
Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2024, pada Rabu (2/7/25).

“Perhatian Pemerintah dalam menangani Papua, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden, demi percepatan pembangunan Papua,” ungkap Yusril, seperti dilansir Kompas.com, pada Selasa (8/7/25).

Yusril menjelaskan, ini menjadi yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua. Dia pun mengatakan kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.

Baca juga : Diundang Pemerintah China, Megawati Bakal Pidato di Forum Internasional 

“Sekarang ini bakal diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, guna menangani masalah ini,” ucap Yusril.

“Tentu tak hanya spesifik pembangunan fisik, melainkan juga termasuk beberapa penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” imbuh Yusril.

Sekadar informasi, penugasan serupa sempat dilakukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma’ruf Amin dipercaya untuk memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Baca juga : GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

Sementara itu, Gibran menyatakan tugas Wapres untuk menangani urusan Papua bukanlah hal yang baru. Oleh sebab itu, dia mengaku siap berkantor di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

“Itu sebenarnya bukan hal baru, ya, sudah dari zaman Pak Warpres Ma’ruf Amin pada 2022 atau 2021 mungkin. Kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun,” terang Gibran di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/25), mengutip CNBCIndonesia.com.

Untuk diketahui, Wapres bertugas mengurusi percepatan pembangunan di Papua. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 terkait Otonomi Khusus Papua.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGibranGibran Rakabuming RakaJokowiKomnas HAMPrabowoPresiden PrabowoYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa
    Nasional

    Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina
    Nasional

    Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Prabowo Bakal Maju Capres Lagi 5 Tahun Mendatang, PSI: Koalisi Lanjut Selama-lamanya
    Nasional

    Prabowo Bakal Maju Capres Lagi 5 Tahun Mendatang, PSI: Koalisi Lanjut Selama-lamanya

    19 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Beberkan 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi
    Nasional

    Moeldoko Beberkan 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Harus Gimana Lagi Ngomongnya?

    10 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?
    Nasional

    Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?

    5 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI', 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres
    Nasional

    Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI’, 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres

  • Dukung Trump Terpilih Kembali, Taliban: Dia Konyol untuk Seluruh Dunia tapi Waras untuk Kami
    Internasional

    Dukung Trump Terpilih Kembali, Taliban: Dia Konyol untuk Seluruh Dunia tapi Waras untuk Kami

  • Manfaat Mandi Setelah Hujan
    Viral

    Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Mandi Setelah Kehujanan

  • Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna
    Nasional

    Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna

  • Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi
    Nasional

    Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.