TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

By Joni Sitohang
1 Februari 2025
109
0
Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

TIKTAK.ID – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik aparat penegak hukum yang dianggap lambat dalam menindak pemasang pagar laut di sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang belakangan ini menjadi sorotan.

Mahfud mengatakan heran dengan Polri, Kejagung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seakan takut-takut dalam menindak. Dia menilai pemasangan pagar laut sudah jelas unsur pidananya.

“Nah, ini saling takut sepertinya. Saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, pada Rabu (29/1/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jadi Parpol dengan Citra Positif Terendah, PDIP: Dapat Cacian Tidak Tumbang

Menurut Mahfud, ketiga institusi penegak hukum itu seluruhnya berwenang dalam menindak kasus tersebut. Dia juga menegaskan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut itu sudah jelas pelanggaran hukum.

Menurut Mahfud, keluarnya sertifikat di atas laut tersebut menjadi bukti adanya penipuan atau penggelapan. Ia menyatakan bahwa wilayah laut tidak boleh disertifikatkan.

Dengan fakta itu, kata Mahfud, maka tidak ada alasan lain bagi aparat untuk tak langsung memproses masalah pidana dalam kasus itu. Dia menjelaskan, penerbitan sertifikat itu diduga kuat karena praktik kolusi, permainan antara dunia usaha dan pejabat terkait.

Baca juga : Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

“Maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu dapat melakukan tindakan,” tutur Mahfud.

Seperti diketahui, belakangan ini isu pagar laut dan sertifikat di atas wilayah laut kerap menjadi sorotan. Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang, sepanjang 30 kilometer yang terbentang melintasi area sejumlah desa di Tangerang menimbulkan polemik belakangan.

Pasalnya, di dalamnya terdapat Sertifikat HGB yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan yang terkait dengan Agung Sedayu. Setelah itu, TNI AL menginisiasi pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut itu sejak 18 Januari 2025 lalu.

Baca juga : Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?v

Pembongkaran itu merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. TNI AL sendiri menekankan perlu adanya kebersamaan demi menuntaskan pembongkaran pagar laut dengan target selesai dalam jangka waktu 10 hari saja.

TagsHGBKejagungmahfud mdPagar LautPolri

Related articles More from author

  • Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap
    Nasional

    Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap

    9 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Usulan Eros Djarot Soal Duet Ganjar-Mahfud MD, Pengamat Ini Usulkan Anies-Mahfud MD
    Nasional

    Tanggapi Usulan Eros Djarot Soal Duet Ganjar-Mahfud MD, Pengamat Ini Usulkan Anies-Mahfud MD

    11 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Ada Operasi Menekan Rektor untuk Puji Jokowi Usai Sivitas Kampus Kritik Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD: Ada Operasi Menekan Rektor untuk Puji Jokowi Usai Sivitas Kampus Kritik Jokowi

    9 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDIP: Sebaiknya Tetap oleh Rakyat
    Nasional

    Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDIP: Sebaiknya Tetap oleh Rakyat

    9 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait, Ini Respons Shin Tae Yong
    Olahraga

    Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait, Ini Respons Shin Tae Yong

  • Ataturk Jadi Polemik, Anies Ditagih Nama Jalan Ali Sadikin
    Nasional

    Ataturk Jadi Polemik, Anies Ditagih Nama Jalan Ali Sadikin

  • [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona
    Nasional

    [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona

  • Jackie Chan Comeback Lewat Film Laga Komedi ‘Panda Plan’
    Selebriti

    Jackie Chan Comeback Lewat Film Laga Komedi ‘Panda Plan’

  • Huawei MateBook D 15, Laptop Terbilang Ringan untuk Aktivitas-Mobilitas Tinggi
    Teknologi

    Huawei MateBook D 15, Laptop Terbilang Ringan untuk Aktivitas-Mobilitas Tinggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.