TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

By Adam Humain
14 Januari 2020
3899
1
Sri Mulyani Sita Harta Tommy 1,2 T

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berhasil “menyikat” Rp1,2 triliun dari Tommy Soeharto eks ipar Prabowo Subianto. Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional sekaligus anak mantan Presiden Soeharto itu menginisiasi proyek mobil nasional di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN).

Proyek mobil nasional tersebut gagal setelah ikut terdampak krisis moneter pada tahun 1997. Namun, meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban hutang pada Pemerintah RI.

Sri Mulyani akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut. Dikutip dari laman resmi Setkab, Pemerintah berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp1,2 triliun di Bank Mandiri.

Baca juga: Tiga Perusahaan BUMN ini ‘Kecipratan’ Rezeki Saat Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Abu Dhabi

Dalam informasi yang dimuat di situs resmi MA, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK MA itu. Ia pun bersyukur dengan kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang kritis, tajam, dan jelas.

Halaman selanjutnya…

Adam Humain
Adam Humain

Adam Humain adalah seorang pegiat dan pemerhati teknologi yang memiliki ketertarikan mendalam pada perkembangan ekosistem digital global dan lokal. Lewat tulisan-tulisannya, Adam mengulas berbagai topik hangat seputar inovasi teknologi, dinamika bisnis startup dan raksasa hulu (big tech), hingga profil serta pemikiran para tokoh pemrakarsa di balik revolusi industri 4.0.

Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, Adam berusaha menjembatani kompleksitas dunia teknologi agar mudah dipahami oleh publik awam, pelaku bisnis, maupun sesama antusias teknologi. Selain aktif mengamati tren AI, keamanan siber, dan ekonomi digital, ia kerap membagikan perspektifnya mengenai bagaimana teknologi membentuk lanskap sosial dan cara manusia berinteraksi di masa depan

1 2
TagsOrde BaruProyek TimorPT TPNSri MulyaniTommy Soeharto

Related articles More from author

  • Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy
    Nasional

    Menang Gugatan di PTUN Lawan Kubu Muchdi PR, Partai Berkarya Kubu Tommy Kembali Konsolidasi

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak, Megawati: Saya Dukung 100 persen
    Nasional

    Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak, Megawati: Saya Dukung 100 persen

    4 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy
    Nasional

    Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy

    7 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Kunjungi Sri Mulyani, Bahas Apa?
    Nasional

    Prabowo Kunjungi Sri Mulyani, Bahas Apa?

    8 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Jelaskan Pola Kecurangan Horizontal Pemilu Mirip Orde Baru yang Terjadi di 2024
    Nasional

    Mahfud MD Jelaskan Pola Kecurangan Horizontal Pemilu Mirip Orde Baru yang Terjadi di 2024

    19 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Tagih Dana Piutang DKI Rp 5,1 Triliun ke Sri Mulyani
    Nasional

    Anies Tagih Dana Piutang DKI Rp 5,1 Triliun ke Sri Mulyani

    3 April 2020
    By Johan Arif

1 comment

  1. Zainal Arifin Thoha 4 Mei, 2020 at 10:38 Reply

    Bagaimanapun sikap seseorang yang bersalah tidak akan bisa mengalah kan seseorang yang memang benar2 benar dalam bersikap itulah awal dari ketegaran seseorang yang benar.

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penjaga Kebun Binatang di Swiss Tewas Diterkam Harimau
    Internasional

    Penjaga Kebun Binatang di Swiss Tewas Diterkam Harimau

  • Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini
    Nasional

    Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini

  • Olahraga

    Timnas Indonesia U-19 Akan Jalani Latihan Perdana di Spanyol

  • Benarkah Jokowi Siap 'Tendang Keluar' Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?
    Nasional

    Benarkah Jokowi Siap ‘Tendang Keluar’ Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?

  • Mahfud MD Beberkan Sejumah Laporan Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
    Nasional

    Mahfud MD Beberkan Sejumah Laporan Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Artikel Terbaru

  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026
  • Cara Menggunakan Google Lens untuk Menyalin Teks dari Foto 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,055)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.