TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

By Joni Sitohang
11 September 2024
241
0
Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

TIKTAK.ID – Massa aksi #20TahunKasusMunir diketahui telah menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9/24) sore.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, massa aksi terlihat menempelkan stiker penyegelan di pintu utama gedung Komnas HAM.

Massa aksi menuntut Komnas HAM agar segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.

Kemudian Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, tampak menghampiri massa aksi usai melakukan audiensi dengan 15 perwakilan aliansi masyarakat. Dia pun ditahan masuk setelah gerbang utama kantor Komnas HAM digembok massa.

Baca juga : Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

“Ini saya nanti masuk kerja untuk menyelesaikan penyelidikan bagaimana, karena kantornya disegel,” ucap Anis sembari terkekeh.

Anis lantas memastikan bahwa sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang penting untuk Komnas HAM usut tuntas dan selesaikan.

Anis juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak adanya impunitas dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, khususnya bagi pembela HAM di Indonesia.

Baca juga : Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

“Komnas HAM pada Januari 2023 lalu telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM Berat pembunuhan Munir, dan hingga hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan,” tutur Anis.

Anies menjelaskan, tim tersebut sudah memanggil sejumlah saksi, serta tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.

Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga penyelidikan bisa diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga : Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani 

“Mudah-mudahan teman-teman dapat terus-menerus mengingatkan kami,” jelas Anis.

“Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf jika proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Namun memang kami memerlukan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan,” sambung Anis.

Mengutip Pikiranrakyat.com, kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai pada peringatan tahun ke-20, tepatnya besok, Sabtu, 7 September 2024. Akan tetapi, otak pelaku yang membubuhkan racun arsenik dalam minuman Munir, pada penerbangannya menuju Belanda 2004 silam masih jadi misteri.

Dua dekade sudah berlalu, kasus ini pun tetap menyisakan celah tanda tanya yang besar menganga, soal siapa sebenarnya yang menjadi dalang di balik pembunuhan sang aktivis HAM tersebut.

TagsKomnas HAMMunirPelanggaran HAM Berat

Related articles More from author

  • Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
    Nasional

    Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan 'Unlawful Killing' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    11 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965
    Nasional

    Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
    Nasional

    Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
    Nasional

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies
    Nasional

    Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies

  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

  • Dapat Penghargaan Jokowi Tahun 2015 tapi Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK 2021
    Nasional

    Dapat Penghargaan Jokowi Tahun 2015 tapi Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK 2021

  • Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis
    Nasional

    Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis

  • Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP
    Nasional

    Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.