TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

By Joni Sitohang
11 September 2024
241
0
Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

TIKTAK.ID – Massa aksi #20TahunKasusMunir diketahui telah menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9/24) sore.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, massa aksi terlihat menempelkan stiker penyegelan di pintu utama gedung Komnas HAM.

Massa aksi menuntut Komnas HAM agar segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.

Kemudian Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, tampak menghampiri massa aksi usai melakukan audiensi dengan 15 perwakilan aliansi masyarakat. Dia pun ditahan masuk setelah gerbang utama kantor Komnas HAM digembok massa.

Baca juga : Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

“Ini saya nanti masuk kerja untuk menyelesaikan penyelidikan bagaimana, karena kantornya disegel,” ucap Anis sembari terkekeh.

Anis lantas memastikan bahwa sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang penting untuk Komnas HAM usut tuntas dan selesaikan.

Anis juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak adanya impunitas dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, khususnya bagi pembela HAM di Indonesia.

Baca juga : Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

“Komnas HAM pada Januari 2023 lalu telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM Berat pembunuhan Munir, dan hingga hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan,” tutur Anis.

Anies menjelaskan, tim tersebut sudah memanggil sejumlah saksi, serta tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.

Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga penyelidikan bisa diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga : Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani 

“Mudah-mudahan teman-teman dapat terus-menerus mengingatkan kami,” jelas Anis.

“Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf jika proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Namun memang kami memerlukan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan,” sambung Anis.

Mengutip Pikiranrakyat.com, kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai pada peringatan tahun ke-20, tepatnya besok, Sabtu, 7 September 2024. Akan tetapi, otak pelaku yang membubuhkan racun arsenik dalam minuman Munir, pada penerbangannya menuju Belanda 2004 silam masih jadi misteri.

Dua dekade sudah berlalu, kasus ini pun tetap menyisakan celah tanda tanya yang besar menganga, soal siapa sebenarnya yang menjadi dalang di balik pembunuhan sang aktivis HAM tersebut.

TagsKomnas HAMMunirPelanggaran HAM Berat

Related articles More from author

  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
    Nasional

    Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Arahan Jokowi, Investigasi Kasus Tewasnya Laskar Masuki Babak Baru
    Nasional

    Usai Arahan Jokowi, Investigasi Kasus Tewasnya Laskar Masuki Babak Baru

    15 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan 'Unlawful Killing' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    11 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
    Nasional

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf
    Nasional

    Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kalah di PTUN Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Ajukan Banding
    Nasional

    Kalah di PTUN Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Ajukan Banding

  • Ketahui Bahan, Kalori dan Cara Memasaknya Agar Nasi Goreng jadi Santapan Lebih Sehat
    Tips & Tutorial

    Ketahui Bahan, Kalori dan Cara Memasaknya Agar Nasi Goreng jadi Santapan Lebih Sehat

  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    Soal Isu Endorsement Jokowi di Pilpres, SBY: Tak Masalah Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

  • Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024
    Nasional

    Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

  • Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur
    Nasional

    Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.