TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin

Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin

By Joni Sitohang
18 Oktober 2023
339
0
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan prihatin atas status hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk diketahui, Yasin telah ditetapkan dan ditahan KPK sebagai tersangka pemerasan dan gratifikas di Kementan RI.

“Tentu kita merasa prihatin,” ujar Jusuf Kalla saat usai menjadi pembicara dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, pada Sabtu (15/10/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Namun Jusuf Kalla menyebut Syahrul Yasin Limpo telah menerima penetapannya sebagai tersangka di KPK. Bahkan saat ini Syahrul Yasin Limpo siap menghadapi proses hukum di KPK.

Baca juga : Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?

“Saya lihat Syahrul ini siap menghadapi proses hukum dan hal itu bagus,” ucap Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Menteri Pertanian tersebut pun mengaku bakal mengikuti seluruh proses hukum.

“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja bakal mengedepankan hak-hak saya secara aturan yang ada. Saya berharap, biarkan saya berproses secara baik di dalam peradilan,” ungkap Syahrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/23) malam.

Baca juga : PBNU Tetapkan Jokowi Jadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU

Syahrul menilai penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, meski dua malam ini dirinya mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan. Dia lantas berharap agar asas praduga tak bersalah dikedepankan. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut juga berjanji bakal menghadapi proses hukum secara kooperatif.

“Saya juga punya hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk hal itu,” terang Syahrul.

Adapun KPK telah resmi menahan SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan, pada Jumat (13/10/23). Sementara Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) sudah lebih dulu ditahan terkait kasus ini pada Rabu (11/10/23).

Baca juga : Bantah Soal Isu Jatah Menteri, AHY Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY

Dalam kasus tersebut, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000 hingga 10.000 Dolar AS.

TagsJusuf KallaKPKMenteri PertanianSyahrul Yasin Limpo

Related articles More from author

  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
    Nasional

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK
    Nasional

    Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • NasionalViral

    Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Langsung Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK, Valid atau Hoaks?

    4 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
    Nasional

    Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara
    Nasional

    Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasiv
    Nasional

    Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

    11 September 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?
    Nasional

    Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

  • Soal Wacana Duet Anies-Andika di Pilgub Jakarta, PKS: Itu kan Misalnya
    Nasional

    Soal Wacana Duet Anies-Andika di Pilgub Jakarta, PKS: Itu kan Misalnya

  • KPK Buka Suara Usai Novel Baswedan Beberkan ‘Permintaan Khusus' Firli
    Nasional

    KPK Buka Suara Usai Novel Baswedan Beberkan ‘Permintaan Khusus’ Firli

  • RI Batal Gelar Piala Dunia U-20, PDIP: Tegakkan Konstitusi Ada Risiko yang Harus Dihadapi
    Nasional

    RI Batal Gelar Piala Dunia U-20, PDIP: Tegakkan Konstitusi Ada Risiko yang Harus Dihadapi

  • Cathy Sharon Gagal Pemotretan Karena Banjir Jakarta
    Selebriti

    Cathy Sharon Curhat Batal Pemotretan Gara-Gara Banjir Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.