TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

By Joni Sitohang
10 Agustus 2023
396
0
Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

TIKTAK.ID – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

“Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, pada Rabu (9/8/23), seperti dilansir Jawapos.com.

Akan tetapi, Adi mengaku masih belum merinci soal penetapan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut. Dia hanya memastikan kalau Kamaruddin bakal segera diperiksa.

Baca juga : Demokrat Sebut Langkah Anies Tak Segera Umumkan Cawapres Hambat Konsolidasi

“Sudah (dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka),” ucap Adi.

Untuk diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih membuat laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak atas penyebaran berita bohong atau hoax. Laporan itu pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

“Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih untuk membuat laporan polisi mengenai berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” ujar pengacara Kosasih, Duke Ari Widagdo kepada wartawan, pada Senin (5/9/22).

Baca juga : Siap Masuk Koalisi, Airlangga Ngaku Sudah Bahas Power Sharing Bareng Prabowo

Dalam laporan tersebut, Kosasih turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah video Kamaruddin ketika menyampaikan pernyataan, hasil konferensi pers, dan putusan sidang perceraian.

Adapun laporan tersebut dibuat lantaran Kosasih tidak terima dituding mengelola dana investasi sebesar Rp300 triliun untuk kegiatan Calon Presiden (Capres). Dia menegaskan bahwa Taspen tidak pernah mengelola uang tersebut.

Tidak hanya itu, Kosasih juga membantah kerap bermain perempuan, termasuk menelantarkan anaknya yang masih sekolah. Kamaruddin lantas dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca juga : Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Tergantung Gus Muhaimin

Sekadar informasi, kasus yang menjerat Kamaruddin bermula dari potongan video di media sosial. Dalam video tesebut, Kamaruddin mengeklaim ada seorang direktur utama BUMN mengelola dana Capres 2024 sebesar Rp300 triliun. Dia menyebut dana itu diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, sehingga mereka bisa bertransaksi Rp200 juta per hari.

TagsBareskrim PolriBrigadir JCapres 2024Kamaruddin SimanjuntakPT Taspen

Related articles More from author

  • Anies: Kemampuan Tes PCR DKI Lampaui Standar WHO
    Nasional

    Sebut Kinerjanya Lebih Mumpuni, Politisi PSI Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi', Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi’, Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • DPC PPP Bekasi Pasang Billboard ‘Anies For Presiden 2024’, Begini Respons DPP
    Nasional

    DPC PPP Bekasi Pasang Billboard ‘Anies For Presiden 2024’, Begini Respons DPP

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Diusung PSI Jadi Capres 2024, Begini Respons Ganjar
    Nasional

    Diusung PSI Jadi Capres 2024, Begini Respons Ganjar

    8 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh
    Nasional

    Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies
    Nasional

    NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies

    5 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tanggapan Gibran Soal Perintah Jokowi Pakai Kendaraan Listrik
    Nasional

    Tanggapan Gibran Soal Perintah Jokowi Pakai Kendaraan Listrik

  • Reaksi PA 212 Tentang Mundurnya Kapitra Kuasa Hukum HRS
    Nasional

    Tokoh Ini Yang Dulunya Bela Habib Rizieq, Sekarang Berbalik Bela Ahok, Ini Reaksi PA 212

  • Badan Pertahanan Sipil Jerman Akui Ekonomi Negara akan Kacau Jika Stop Gas dari Rusia
    Internasional

    Badan Pertahanan Sipil Jerman Akui Ekonomi Negara akan Kacau Jika Stop Gas dari Rusia

  • Menakar Peluang Duet Anies dan Eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman
    Nasional

    Menakar Peluang Duet Anies dan Eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman

  • Bisa Turunkan Kinerja Otak, Hindari Konsumsi Makanan ini
    Tips & Tutorial

    Bisa Turunkan Kinerja Otak, Hindari Konsumsi Makanan ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.