TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

By Joni Sitohang
25 November 2022
554
0
Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat uang triliunan rupiah yang masuk ke Indonesia tidak dilaporkan alias ilegal, usai membandingkan data Passenger Risk Management (PRM) dengan Cross Border Cash Carrying (CBCC).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa temuan itu terungkap setelah pihaknya mencurigai ada banyak uang tunai yang diperoleh saat lembaga penegak hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Setiap OTT selalu ada uang tunai. Kemudian PPATK cari ini asalnya dari mana, lalu PPATK mengombinasikan antara PRM dengan CCBC,” ujar Ivan dalam “Diseminasi Kebijakan dan Regulasi: Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia” yang digelar secara daring, pada Rabu (23/11/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PKB Klaim Prabowo-Cak Imin Tak Pernah Bahas Nama Ganjar untuk Pilpres 2024

Menurut Ivan, pihaknya membandingkan sekitar 20 nama, lalu mengambil satu nama orang yang melaporkan empat kali masuk ke Indonesia. Orang itu ternyata melaporkan kepada Bea Cukai membawa total uang sebesar Rp66 miliar selama empat kali kedatangan.

“Namun begitu dicek dengan PRM-nya, dia 154 kali masuk. Artinya ada 150 kali dia masuk tidak melaporkan,” terang Ivan.

Ivan memaparkan, bila dihitung rata-rata setiap masuk orang itu membawa uang sekitar Rp15 miliar, maka terdapat uang triliunan rupiah yang masuk ke Indonesia tanpa dilaporkan.

Baca juga : MK Tolak Gugatan tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

“Rata-rata Rp66 miliar dibagi 4 itu katakanlah Rp15 miliar sekali tenteng. Jika rata-rata 15 miliar, tinggal kalikan saja 150 kali 15 miliar, ada bolong tidak melaporkan,” tutur Ivan.

Ivan mengaku dari total 20 nama itu, dirinya fokus pada sejumlah nama Pedagang Valuta Asing (PVA) dengan total nominal Rp964 miliar.

“Berarti potensi uang masuk kalau diratakan-ratakan Rp12 trilun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018, dan sekitar 3 triliun ketika 2019 yang tidak dilaporkan,” jelas Ivan.

Baca juga : RI Jadi Tuan Rumah Forum Menhan se-ASEAN 2023, Begini Respons Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pihaknya berhasil menindak sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai ilegal.

“Sejak 2016 sampai 2022, yang menghasilkan identifikasi penindakan berupa pemberian sanksi administratif sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai. Mayoritas pelanggar berasal dari penumpang pesawat udara,” ungkap Sri Mulyani.

TagsPPATKUang Ilegal

Related articles More from author

  • Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?
    Nasional

    Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
    Nasional

    Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK
    Nasional

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT
    Nasional

    Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat
    Nasional

    Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi
    Nasional

    Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi

  • Dokumen Rahasia Bocor, AS Ketahuan Terlibat Rencana Kudeta di Bolivia
    Internasional

    Dokumen Rahasia Bocor, AS Ketahuan Terlibat Rencana Kudeta di Bolivia

  • Bankir Terkemuka Jerman Khawatir Krisis Ekonomi Bakal Landa Eropa
    Internasional

    Bankir Terkemuka Jerman Khawatir Krisis Ekonomi Bakal Landa Eropa

  • Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial
    InternasionalTeknologi

    Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

  • Ini Alasan Obesitas Bisa Sebabkan Hipertensi
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Obesitas Bisa Sebabkan Hipertensi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.