TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

By Joni Sitohang
28 Agustus 2022
421
0
Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

TIKTAK.ID – Kuasa hukum korban enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Aziz Yanuar mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka. Sebab, dia menyatakan dalam kasus penembakan enam laskar itu terdapat banyak kejanggalan.

Aziz menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Listyo bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti jika ditemukan fakta baru atau kondisi hukum terbaru perihal kasus KM50.

“Semoga Pak Kapolri yang terhormat dapat membuka lagi vonis putusannya. Di situ jelas tampak ada banyak kejanggalan antara keterangan oknum polisi yang dijadikan tersangka dengan fakta yang disampaikan oleh para dokter forensik,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (25/8/22).

Baca juga : Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri

Kemudian Aziz mencontohkan bahwa tidak ada bukti enam Laskar FPI ditembak dari belakang oleh polisi. Namun dia menyebut para tersangka dalam BAP dan persidangan mengaku tembakan dilepaskan ke belakang tubuh dua orang Laskar FPI.

Selain itu, Aziz menyinggung patah tulang rusuk yang diklaim para tersangka akibat luka tembak tembus. Dia melanjutkan, kenyataannya rusuk depan patah tapi bagian belakang tidak.

“Apa peluru dapat belok-belok begitu?” ucap Aziz.

Baca juga : Tahu Kadernya Pukuli Wanita di Palembang, Gerindra Ngamuk

Menurut Aziz, ada ketidaksinkronan antara fakta yang terjadi dan keterangan para tersangka polisi tersebut. Dia lantas mempertanyakan beberapa jam setelah insiden tersebut, tempat kejadian perkara di Tol Cikampek sudah bersih dari pelbagai bukti adanya tindak dugaan penyerangan. Terlebih, kata Aziz, polisi baru menjelaskan kepada publik mengenai insiden itu pada siang hari atau sekitar 12 jam dari insiden awal.

“Apa maksudnya itu semua, apakah bagian dari prosedur yang seharusnya dilakukan? Atau memang ada kejadian yang harus ditutupi sehingga ada jeda waktu lumayan lama bagi masyarakat tahu peristiwa pada dinihari kelam itu?” tanya Aziz.

Sebelumnya, Listyo sempat mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan terbaru kasus unlawfull killing yang menewaskan enam orang laskar FPI pada Desember 2020 silam. Listyo menyampaikan hal itu ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.

Baca juga : Ternyata Tentara Aceh Merdeka Ada di Balik Kisruh Perobekan dan Pembakaran Bendera Merah Putih

Listyo menjelaskan, kasus tersebut sudah diproses dan ada keputusan dari pengadilan. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil banding yang sedang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi kami akan menunggu, tapi apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,” tutur Listyo.

TagsAziz YanuarFPIKapolriLaskar FPIListyo Sigit Prabowo

Related articles More from author

  • Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini...
    Nasional

    Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais: Mahfud MD yang Sekarang ini Sudah Berubah
    Nasional

    Pernyataan Amien Rais Soal Kematian Anggota FPI Merugikan Korban, Keluarga dan Tim Hukum

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Buya Syafi'i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual
    Nasional

    Buya Syafi’i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Ancam Jajarannya yang Tak Ikuti Jokowi: Silakan Keluar atau Saya Keluarkan!
    Nasional

    Kapolri Ancam Jajarannya yang Tak Ikuti Jokowi: Silakan Keluar atau Saya Keluarkan!

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
    Nasional

    Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Efek Buruk Ganja yang Digunakan Aktor Dwi Sasono pada Otak
    Tips & Tutorial

    Efek Buruk Ganja yang Digunakan Aktor Dwi Sasono pada Otak

  • E-Zone Cyber Space
    Teknologi

    Edan! Hotel di Jepang Sediakan 71 PC Gaming Kelas Atas yang Super Lengkap

  • Ketahui Penyakit yang Biasa Menyerang Amandel
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyakit yang Biasa Menyerang Amandel

  • Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK
    Nasional

    Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

  • Keren, Ernest Prakasa Bantu Pengusaha Kuliner dan Ojek Online di Tengah Wabah Corona
    Selebriti

    Keren, Ernest Prakasa Bantu Pengusaha Kuliner dan Ojek Online di Tengah Wabah Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.