TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

By Joni Sitohang
4 Agustus 2022
471
0
Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

TIKTAK.ID – Kasus dugaan penyelewengan sumbangan yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui telah merambah hal baru. Lembaga itu diduga memangkas dana bantuan bencana alam. Kini perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang menyampaikan dugaan adanya ACT memotong dana untuk bantuan bencana alam menjelaskan bahwa indikasi itu berdasarkan temuan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial.

“Ada indikasi dia mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam dengan jumlah tertentu,” ungkap Muhadjir di Istana Kepresidenan, Senin (1/8/22), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Sampaikan Ancaman Kelaparan Dunia, Jokowi Syukuri RI Mampu Kendalikan Situasi Sulit

Menurut Muhadjir, berdasarkan aturan, pihak pengumpul dan pengelola dana untuk bencana alam, tidak boleh mengambil sepeser pun.

“Untuk bencana alam harus nol (potongan),” ucap Muhadjir.

Kemudian Muhadjir mengatakan temuan lain yang diperoleh Irjen Kemensos juga mengungkapkan bahwa ACT mengambil biaya operasional di atas batas ketentuan yang seharusnya.

“Jejak ketemu, dia sendiri mengakui sudah mengambil biaya untuk operasional itu di atas yang seharusnya 10 persen, dia ambil 13,6 persen,” sambung Muhadjir.

Baca juga : Disebut Jadi Magnet Politik, Begini Utak-atik Peluang Anies di Pilpres 2024

Sebelumnya, dalam proses penyidikan Bareskrim, mereka menemukan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan ACT. Salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan uang hibah dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp34 miliar, dari total Rp137 miliar yang diberikan Boeing.

Padahal, para ahli waris telah mempercayakan ACT untuk mengelola uang hibah dari Boeing. Hasil penyidikan menunjukkan dana dari Boeing tersebut diduga diselewengkan untuk berbagai macam hal. Mulai dari pengadaan truk, pembangunan pesantren, hingga operasional koperasi.

Pertama, untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp2 miliar, program big food bus senilai Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar. Selain itu, untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, Rp3 miliar dipakai untuk dana talangan CV CUN, serta Rp7,8 miliar untuk talangan PT MBGS.

Baca juga : Kala Jokowi Curhat di Depan Ulama Soal Besaran Subsidi BBM: Negara Mana Pun Nggak Akan Kuat

Bahkan para tersangka diduga ikut menikmati uang hasil penggelapan sumbangan tersebut dalam bentuk gaji. Jumlah gaji yang mereka terima, mulai dari puluhan sampai ratusan juta, diduga berasal dari penggelapan donasi.

TagsACTAksi Cepat TanggapBareskrimBareskrim Polri

Related articles More from author

  • Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf
    Nasional

    Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
    Nasional

    Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
    Nasional

    Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

    19 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar
    Nasional

    Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat
    Nasional

    Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Samsung Galaxy 25 Edge, Ultra-tipis dan Ringan
    Teknologi

    Samsung Galaxy 25 Edge, Ultra-tipis dan Ringan

  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

  • Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate
    Nasional

    Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate

  • Desak Jokowi Ambil Langkah Bela Palestina dari Pencaplokan Israel, Fadli Zon: Ini Mandat Konstitusi
    Nasional

    Desak Jokowi Ambil Langkah Bela Palestina dari Pencaplokan Israel, Fadli Zon: Ini Mandat Konstitusi

  • Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
    Nasional

    Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.