TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

By Joni Sitohang
5 Januari 2022
935
0
Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

TIKTAK.ID – Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa Kepolisian tetap bekerja sesuai Undang-Undang yang sudah ada. Dia menyatakan hal itu untuk menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo, supaya Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Polri dalam hal ini masih berada pada koridor amanah Undang-Undang, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia,” terang Trunoyudo, Senin (3/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Namun Trunoyudo enggan berkomentar lebih jauh soal usulan tersebut. Dia hanya menyebut kepolisian bakal tetap merujuk pada aturan dan undang-undang yang sudah ada.

Baca juga : FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

Trunoyudo menjelaskan, bila merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden.

Dia melanjutkan, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi Polri saat ini bekerja sesuai amanah undang-undang, amanah undang-undang amanah masyarakat,” tegas Trunoyudo.

Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

Perlu diketahui, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 menyarankan agar Kemendagri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dia mengatakan, nantinya Polri berada di bawah kementerian tersebut. Pasalnya, Agus menilai belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Pertanyaannya, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri, dan dari mana datangnya? Siapa yang berwenang untuk merumuskan? Hal itu sangat mendesak untuk diadakan,” ungkap Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/21).

“Untuk itu, perlu adanya lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” imbuhnya.

Baca juga : Siapa Saja Calon Pengganti Gubernur DKI jika Anies Baswedan Maju Pilpres 2024?

Menurut Agus, Dewan Keamanan Nasional bakal menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dia menerangkan, Dewan ini juga berfungsi meringkas laporan dari menteri-menteri mengenai masalah yang dihadapi di pusat-daerah, lalu memberikannya kepada Jokowi.

“Sebenarnya Dewan Keamanan Nasional dapat didayagunakan untuk perumusan kebijakan. Sebab, di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden,” tutur Agus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Polri harus bisa menjadi lembaga yang mandiri sebagai alat negara sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.

Baca juga : Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga

“Polri harus dapat mandiri sebagai alat negara, seperti BIN dan TNI,” ucap Tjahjo, Minggu (2/1/22) petang.

TagsDivisi Humas PolriKemendagriLemhanasPolri

Related articles More from author

  • Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan
    Nasional

    Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini...
    Nasional

    Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap
    Nasional

    Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap

    9 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • 1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI
    Nasional

    1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

    2 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Terima Gaji 212
    Nasional

    Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

    23 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jika Tukangi Juventus, Guardiola Disebut Bisa Ubah Wajah Sepak Bola Italia
    Olahraga

    Jika Tukangi Juventus, Guardiola Disebut Bisa Ubah Wajah Sepak Bola Italia

  • Asisten Shin Tae Yong Mengundurkan Diri, Beri Pesan untuk Timnas
    Olahraga

    Asisten Shin Tae Yong Mengundurkan Diri, Beri Pesan untuk Timnas

  • Nasib Buruk Hantui Trump: Dijebloskan Penjara, Diburu Bahkan Dikenai Hukuman Mati
    Internasional

    Nasib Buruk Hantui Trump: Dijebloskan Penjara, Diburu Bahkan Dikenai Hukuman Mati

  • Petra Sihombing Rilis Single 'Kawan', Pilih Kolaborasi dengan Tulus karena Kesamaan Pandangan
    Selebriti

    Petra Sihombing Rilis Single ‘Kawan’, Pilih Kolaborasi dengan Tulus karena Kesamaan Pandangan

  • Serangan Udara Pasukan Afghanistan Tewaskan 45 Orang Termasuk Anggota Taliban
    Internasional

    Serangan Udara Pasukan Afghanistan Tewaskan 45 Orang Termasuk Anggota Taliban

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.