TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

By Joni Sitohang
14 November 2021
790
0
Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

TIKTAK.ID – Elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI), diketahui menyatakan dukungan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, aturan tersebut dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yakni pelecehan seksual.

“Langkah ini menjadi wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini terabaikan. Asas keadilan dan perlindungan untuk korban kekerasan seksual adalah perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” ungkap Alissa dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (12/11/21).

Baca juga : Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

Alissa mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus, tidak bisa diproses lantaran belum ada payung hukum yang melandasinya.

Alissa pun menyebut para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Dia melanjutkan, yang lebih ironis lagi, pihak kampus justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga : Susi Pudjiastuti Sindir Puan Saat Tanam Padi di Sleman

“Kasus kekerasan seksual di kampus sudah menjadi rahasia umum, karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” tegas Alissa.

Oleh sebab itu, Alissa mengajak masyarakat agar tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016 silam. Dia menilai RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Selain itu, Alissa mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Dia pun berharap aturan tersebut bisa menjadi bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Bukan malah menutupinya, sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” terang Alissa.

Senada dengan Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI, juga mendukung Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

Mereka lantas meminta pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

TagsBEM UIGusdurianMUInadiem makarim

Related articles More from author

  • MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman
    Nasional

    MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Fatwa Salam MUI Jatim Panen Protes
    Nasional

    Larang Salam Lintas Agama, MUI Jatim Panen Protes

    15 November 2019
    By Adam Humain
  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

    10 Maret 2020
    By Adam Humain
  • 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
    Nasional

    6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Waketum MUI Klaim Revolusi Akhlak ala Habib Rizieq Sesuai Keinginan Jokowi
    Nasional

    Waketum MUI Klaim Revolusi Akhlak ala Habib Rizieq Sesuai Keinginan Jokowi

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah
    Nasional

    AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah

  • Rumahnya Kebanjiran, Yuni Shara Dievakuasi Pakai Perahu Karet
    Selebriti

    Rumahnya Kebanjiran, Yuni Shara Dievakuasi Pakai Perahu Karet

  • Siapa Sebenarnya Amelia Hapsari, Orang Indonesia Pertama yang Jadi Juri Piala Oscar?
    Selebriti

    Siapa Sebenarnya Amelia Hapsari, Orang Indonesia Pertama yang Jadi Juri Piala Oscar?

  • Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19
    Tips & Tutorial

    Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19

  • TIKTAK.ID - 6 Cara Mudah Atasi Stres Akibat Lelah Badan dan Pikiran
    Tips & Tutorial

    6 Cara Mudah Atasi Stres Akibat Lelah Badan dan Pikiran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.