TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

By Joni Sitohang
14 November 2021
790
0
Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

TIKTAK.ID – Elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI), diketahui menyatakan dukungan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, aturan tersebut dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yakni pelecehan seksual.

“Langkah ini menjadi wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini terabaikan. Asas keadilan dan perlindungan untuk korban kekerasan seksual adalah perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” ungkap Alissa dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (12/11/21).

Baca juga : Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

Alissa mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus, tidak bisa diproses lantaran belum ada payung hukum yang melandasinya.

Alissa pun menyebut para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Dia melanjutkan, yang lebih ironis lagi, pihak kampus justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga : Susi Pudjiastuti Sindir Puan Saat Tanam Padi di Sleman

“Kasus kekerasan seksual di kampus sudah menjadi rahasia umum, karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” tegas Alissa.

Oleh sebab itu, Alissa mengajak masyarakat agar tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016 silam. Dia menilai RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Selain itu, Alissa mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Dia pun berharap aturan tersebut bisa menjadi bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Bukan malah menutupinya, sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” terang Alissa.

Senada dengan Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI, juga mendukung Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

Mereka lantas meminta pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

TagsBEM UIGusdurianMUInadiem makarim

Related articles More from author

  • Ma'ruf Amin Siap Temui Habib Rizieq, Begini Komentar Fadli Zon
    Nasional

    Ma’ruf Amin Siap Temui Habib Rizieq, Begini Komentar Fadli Zon

    22 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Doa Ulama MUI di Sidang Tahunan MPR Diulang 3 Kali: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami
    Nasional

    Doa Ulama MUI di Sidang Tahunan MPR Diulang 3 Kali: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami

    17 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini
    Nasional

    Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka
    Nasional

    Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja
    Nasional

    Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja

    19 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan
    Nasional

    Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Begini Komentar Ahmad Dhani
    Nasional

    Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Begini Komentar Ahmad Dhani

  • Tips & Tutorial

    Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung

  • Sebut Banyak Pihak Ejek Gibran, Prabowo: Kita Lihat Sendiri Bagaimana Beliau Sekarang
    Nasional

    Sebut Banyak Pihak Ejek Gibran, Prabowo: Kita Lihat Sendiri Bagaimana Beliau Sekarang

  • Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah
    Nasional

    Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah

  • Waketum Gerindra Sebut Prabowo Sejak 2014 Gagas Presidential Club
    Nasional

    Waketum Gerindra Sebut Prabowo Sejak 2014 Gagas Presidential Club

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.