TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

By Joni Sitohang
14 November 2021
790
0
Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

TIKTAK.ID – Elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI), diketahui menyatakan dukungan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, aturan tersebut dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yakni pelecehan seksual.

“Langkah ini menjadi wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini terabaikan. Asas keadilan dan perlindungan untuk korban kekerasan seksual adalah perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” ungkap Alissa dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (12/11/21).

Baca juga : Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

Alissa mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus, tidak bisa diproses lantaran belum ada payung hukum yang melandasinya.

Alissa pun menyebut para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Dia melanjutkan, yang lebih ironis lagi, pihak kampus justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga : Susi Pudjiastuti Sindir Puan Saat Tanam Padi di Sleman

“Kasus kekerasan seksual di kampus sudah menjadi rahasia umum, karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” tegas Alissa.

Oleh sebab itu, Alissa mengajak masyarakat agar tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016 silam. Dia menilai RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Selain itu, Alissa mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Dia pun berharap aturan tersebut bisa menjadi bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Bukan malah menutupinya, sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” terang Alissa.

Senada dengan Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI, juga mendukung Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

Mereka lantas meminta pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

TagsBEM UIGusdurianMUInadiem makarim

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati
    Nasional

    Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati

    25 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftakhul Akhyar
    Nasional

    Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini
    Nasional

    Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja
    Nasional

    Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal
    Nasional

    Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal

    25 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi
    Nasional

    Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi

    9 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Setelah Vakum 20 Tahun, Akhirnya Novia Kolopaking Kembali Main Layar Lebar
    Selebriti

    Setelah Vakum 20 Tahun, Akhirnya Novia Kolopaking Kembali Main Layar Lebar

  • Mali Dilanda Kudeta Militer
    Internasional

    Mali Dilanda Kudeta Militer

  • Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik
    Nasional

    Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik

  • Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC

  • Anies Respons Kocak Remaja SCBD yang Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI
    Nasional

    Anies Respons Kocak Remaja SCBD yang Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.