TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

By Joni Sitohang
14 November 2021
790
0
Beda dengan MUI, Gusdurian dan BEM UI Dukung Peraturan Kontroversial Nadiem Makarim

TIKTAK.ID – Elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI), diketahui menyatakan dukungan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, aturan tersebut dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yakni pelecehan seksual.

“Langkah ini menjadi wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini terabaikan. Asas keadilan dan perlindungan untuk korban kekerasan seksual adalah perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” ungkap Alissa dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (12/11/21).

Baca juga : Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

Alissa mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus, tidak bisa diproses lantaran belum ada payung hukum yang melandasinya.

Alissa pun menyebut para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Dia melanjutkan, yang lebih ironis lagi, pihak kampus justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga : Susi Pudjiastuti Sindir Puan Saat Tanam Padi di Sleman

“Kasus kekerasan seksual di kampus sudah menjadi rahasia umum, karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” tegas Alissa.

Oleh sebab itu, Alissa mengajak masyarakat agar tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016 silam. Dia menilai RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Selain itu, Alissa mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Dia pun berharap aturan tersebut bisa menjadi bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Bukan malah menutupinya, sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” terang Alissa.

Senada dengan Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI, juga mendukung Permendikbudristek tersebut.

Baca juga : Bahas Turunnya Indeks Demokrasi RI, Habibie Center Sebut Nama Hitler

Mereka lantas meminta pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

TagsBEM UIGusdurianMUInadiem makarim

Related articles More from author

  • Nasional

    MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftakhul Akhyar
    Nasional

    Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • MUI Terbitkan Fatwa Baru, Haram Beri Uang ke Pengemis Sehat dan Malas Kerja
    Nasional

    MUI Terbitkan Fatwa Baru, Haram Beri Uang ke Pengemis Sehat dan Malas Kerja

    5 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tanyakan Terobosan Nadiem Selama Jadi Menteri
    Nasional

    Jokowi Tanyakan Terobosan Nadiem Selama Jadi Menteri

    4 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Nasional

    Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

    15 Oktober 2025
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
    Nasional

    Ini Penjelasan Wamenag Saat Terciduk Beri Like Konten Porno di Twitter

    28 Oktober 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Setelah Novel Baswedan, Giliran 4 Anak dan Istrinya Positif Corona
    Nasional

    Setelah Novel Baswedan, Giliran 4 Anak dan Istrinya Positif Corona

  • TIKTAK.ID - Bisa Deteksi Corona dalam 15 Menit, Alat dari China ini Akan Dibeli RI
    Nasional

    Bisa Deteksi Corona dalam 15 Menit, Alat dari China ini Akan Dibeli RI

  • Anis Matta Minta Nomor Urut Parpol Dihapus Saat Pemilu 2029, Kenapa?
    Nasional

    Anis Matta Minta Nomor Urut Parpol Dihapus Saat Pemilu 2029, Kenapa?

  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Gerindra Sindir Partai yang ‘Mengkarbit’ Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga

  • Jung Sung Il Ungkap Kisah Pilu di Masa Kecil, Pernah Minum Genangan Air di Jalan
    Selebriti

    Jung Sung Il Ungkap Kisah Pilu di Masa Kecil, Pernah Minum Genangan Air di Jalan

Artikel Terbaru

  • Cara Mengisi Baterai HP yang Benar agar Awet dan Tahan Lama 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • 3 Partai Koalisi Belum Bersikap Soal Dukungan ke Prabowo di 2029 13 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Kulit Kering dan Kasar secara Alami di Rumah 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (70)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,976)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,248)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.