TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

By Joni Sitohang
30 September 2021
427
0
Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklarifikasi anggapan mengenai dirinya diam saja di kasus kerumunan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengklaim tidak bisa mengintervensi kasus hukum.

“Kalau pandangan hukum bagi saya, itu biarlah putusan pengadilan berjalan. Kadang orang mengatakan, ‘Pak Mahfud kok diam saja’, lah, saya kan bukan hakim. Beda kalau saya dulu hakim MK, memang bisa,” ujar Mahfud dalam dialog dengan Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9/21), seperti dilansir detik.com.

“Ini orang sudah ke pengadilan, lalu hakimnya diberi fakta oleh polisi dan jaksa. Kemudian hakim menganalisis, mencari bukti-bukti lain, lalu memutus seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat ‘Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya’, Kok Bisa?

Mahfud pun menilai status hukum HRS sudah jelas. Ia menyatakan vonis 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dari hakim kepada HRS adalah keputusan pengadilan.

“Status hukum Habib Rizieq saat ini dia terpidana dalam satu tindakan hukum yang dibuktikan di pengadilan. Keluhan orang itu kok sepertinya enggak adil, tapi itu kan pengadilan. Ya saya selalu mengatakan terserah hakim sajalah, lalu saya tidak ingin konversi ke hukum,” tutur Mahfud.

Mahfud mengaku dirinya memang tidak mengintervensi perkara HRS di pengadilan. Akan tetapi, di luar masalah hukum, seperti kepulangannya dari Arab Saudi, Mahfud ikut mengatur.

Baca juga : Gerindra dan Demokrat Beda Pendapat Soal Pemilu 2024

“Namun pada waktu itu HRS malah mengeluarkan video saya enggak mau dipulangkan oleh Pemerintah yang zalim. Ya terus disuruh sendiri pulang, saya juga yang mengawal pulang. Tidak boleh dijemput? Boleh saya bilang, yang penting diantar ke Petamburan boleh, lalu saya ngajak, ayolah kita atur negara Indonesia ini, atur bersama sama, mari kita ngobrol,” ucap Mahfud.

Mahfud berpendapat salah satu kesalahan HRS yaitu saat berpidato di acara pernikahan anaknya di Petamburan. Dia menganggap hal itu membuat HRS mendapat banyak masalah dengan berbagai pihak.

“Hingga akhirnya ketika ada peristiwa Petamburan, ya semua orang tahu, memaki, bilang lonte-lah. Di situ orang kan mulai gerah, akhirnya TNI bergerak, karena kalau begini terus, bisa kacau, kan. Akhirnya di situ treatment-nya kepada HRS,” terang Mahfud.

TagsFPIHabib Rizieq Shihabmahfud mdMenkopolhukamRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Mahfud MD Jelaskan Pola Kecurangan Horizontal Pemilu Mirip Orde Baru yang Terjadi di 2024
    Nasional

    Mahfud MD Jelaskan Pola Kecurangan Horizontal Pemilu Mirip Orde Baru yang Terjadi di 2024

    19 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Indo Barometer Rilis Hasil Survei, Prabowo Kembali Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik
    Nasional

    Indo Barometer Rilis Hasil Survei, Prabowo Kembali Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara
    Nasional

    Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot
    Nasional

    Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat 'Haramkan' Kegiatan dan Atribut FPI
    Nasional

    Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Guru Besar USU Hina SBY dan AHY 'Bodoh', Polisi Turun Tangan
    Nasional

    Guru Besar USU Hina SBY dan AHY ‘Bodoh’, Polisi Turun Tangan

    28 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TikTok Uji Coba Fitur Tanya Jawab untuk Pembuat Konten
    Teknologi

    TikTok Uji Coba Fitur Tanya Jawab untuk Pembuat Konten

  • Febri Diansyah Ragukan Komitmen Ketua KPK Firli Bahuri Usut Formula-E dan Bisnis PCR
    Nasional

    Febri Diansyah Ragukan Komitmen Ketua KPK Firli Bahuri Usut Formula-E dan Bisnis PCR

  • Oppo Luncurkan TWS Enco Air2 Pro dan Enco Buds2
    Teknologi

    Oppo Luncurkan TWS Enco Air2 Pro dan Enco Buds2

  • TIKTAK.ID - Wow ..! MUI Jatim melarang ucapan selamat natal, Ulama dunia menganjurkannya
    Nasional

    Wow ..! MUI Jatim Melarang Ucapan Selamat Natal, Ulama Dunia Menganjurkannya

  • Apa Saja Kontribusi RI atas Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza?
    Nasional

    Apa Saja Kontribusi RI atas Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.