TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara

Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara

By Joni Sitohang
28 November 2023
359
0
Heboh Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Ganjar, Kubu Prabowo: Selama Ini Kami Dituduh Gunakan Fasilitas Negara

TIKTAK.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai video viral yang memperlihatkan sejumlah orang memakai mobil pikap pelat merah sedang menurunkan baliho Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud.

Menurut Juru Bicara TKN, Herzaky Mahendra Putra, kejadian tersebut menunjukkan kubu siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas negara dan berlaku curang. Anehnya, kata Herzaky, selama ini justru kubu Prabowo-Gibran yang kerap dituduh memanfaatkan fasilitas negara, memanfaatkan aparat, dan curang.

“Selama ini Prabowo-Gibran kerap dituduh dan disudutkan atas isu-isu miring mengenai netralitas dan kecurangan. Akan tetapi dari hari ke hari, bukti semakin banyak yang menyatakan sebaliknya. Biarkanlah masyarakat saja yang menilai,” ujar Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Targetkan 10 Juta Suara untuk Gibran, Gus dan Kiai Muda Siap Sasar Santri

Kemudian politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan tersebarnya video penggunaan mobil pelat merah untuk pemasangan baliho Ganjar-Mahfud itu menjadi bukti konkret adanya pemanfaatan fasilitas negara. TKN pun meyakini Bawaslu bakal melakukan penindakan.

“Video tersebut menjadi satu lagi bukti adanya penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu paslon. Kami percaya kalau Bawaslu akan menindaklanjuti dengan transparan dan kredibel,” jelas Herzaky.

Lebih lanjut, Herzaky mengeklaim TKN Prabowo-Gibran menjunjung tinggi tahapan sosialisasi maupun kampanye Pilpres 2024 sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa TKN siap ditegur atau ditindak bila Bawaslu menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tim kampanye Prabowo-Gibran.

Baca juga : Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

Herzaky menjelaskan bahwa saat ini TKN tetap fokus melakukan kampanye positif berupa penyampaian gagasan, visi, dan misi.

“Kita tetap fokus menciptakan Pemilu yang riang gembira. Pesan Pak Prabowo jelas: tidak perlu menjelekkan. Kalau sampai dijelekkan, senyumin aja, jogetin aja,” tutur Herzaky.

Di sisi lain, Capres Ganjar Pranowo mengatakan tidak membenarkan aksi pengangkutan baliho bergambar pasangan Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024. Termasuk gambar dirinya yang diduga dipasang oleh beberapa orang dengan menggunakan mobil berpelat merah atau kendaraan resmi milik instansi pemerintah.

Baca juga : Anies Sebut IKN Tak Sesuai Tujuan Pemerataan Ekonomi RI

“Tidak boleh kalau pakai (kendaraan) pelat merah, salah,” ungkap Ganjar di kediaman Wakil Presiden ke-11 RI, Boediono di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jakarta, pada Jumat.

TagsGanjarGanjar Pranowomahfud mdPemilu 2024Pilpres 2024Prabowo

Related articles More from author

  • Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
    Nasional

    Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

    19 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Evaluasi Sepekan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Evaluasi Sepekan Program Makan Bergizi Gratis

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko: Radikalisme Meningkat Jelang Pemilu 2024
    Nasional

    Moeldoko: Radikalisme Meningkat Jelang Pemilu 2024

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026
    Nasional

    Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Kerap Dicap Dekat dengan Habib Rizieq dan FPI, Anies Beri Penjelasan
    Nasional

    Kerap Dicap Dekat dengan Habib Rizieq dan FPI, Anies Beri Penjelasan

    10 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji
    Nasional

    Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?

  • Berdalih Cegah Serangan Rusia, Inggris Berencana Kirim Ratusan Pasukan Ke Ukraina
    Internasional

    Berdalih Cegah Serangan Rusia, Inggris Berencana Kirim Ratusan Pasukan Ke Ukraina

  • Peradilan Rahasia Saudi untuk Kasus Khashoggi, Dipuji Keluarga Dikecam Tunangannya
    Internasional

    Peradilan Rahasia Saudi untuk Kasus Khashoggi, Dipuji Keluarga Dikecam Tunangannya

  • Sebut Akun yang Muat Kata Palestina sebagai ‘Teroris’, Instagram Minta Maaf
    Teknologi

    Sebut Akun yang Muat Kata Palestina sebagai ‘Teroris’, Instagram Minta Maaf

  • Bantu Masjid, Gereja, dan Kelenteng, Anne Avantie: Kebaikan Tak Pandang Agama
    Selebriti

    Bantu Masjid, Gereja, dan Kelenteng, Anne Avantie: Kebaikan Tak Pandang Agama

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.