TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

By Joni Sitohang
28 September 2021
441
0
Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut buka suara terkait usul perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga Pilkada Serentak 2024. Usulan tersebut diajukan oleh pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, sebagai solusi kekosongan kepemimpinan pada 2022-2024.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengaku bahwa dirinya menghargai masukan itu. Akan tetapi, Benni menyatakan Kemendagri hingga saat ini masih belum mengkaji sama sekali pilihan terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

“Hal itu dapat menjadi bahan diskusi, wacana yang dibahas bersama-sama. Sampai kini, di Kemendagri belum ada wacana untuk itu,” ujar Benni, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Kamis (23/9/21).

Baca juga : Tolak Wacana 3 Periode, PKP: Mas AHY dan Puan Tak Bisa Nyapres

Kemudian Benni mengklaim menerima masukan dari berbagai pihak, terutama para pakar. Ia pun menyebut Kemendagri juga mengkaji aturan-aturan yang ada dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.

Akan tetapi, Benni menegaskan saat ini Kemendagri akan berpegang pada aturan peralihan kepemimpinan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menjelaskan, sistem peralihan kepemimpinan memakai penjabat kepala daerah sudah berhasil diterapkan ketika penundaan Pilkada Serentak 2020.

“Berdasarkan pengalaman kita di 2020, untuk 270 kabupaten/kota dan provinsi sejauh ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Benni.

Baca juga : Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 274 kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang bakal menuntaskan masa jabatan pada 2022 dan 2023. Tapi UU Pilkada menyebut tidak ada Pilkada sebelum November 2024.

Menurut Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, daerah-daerah itu akan dijabat oleh penjabat kepala daerah. Penjabat tersebut akan dipilih oleh pemerintah pusat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menerangkan, kepala daerah pilihan pemerintah pusat memiliki legitimasi rendah. Sebab, kata Djohan, mereka menjabat tanpa melalui proses demokrasi pemilihan langsung. Ia juga menilai penjabat kepala daerah punya kewenangan terbatas, padahal mereka akan menjabat sekitar 1-2 tahun.

Baca juga : Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

“Untuk itu, sebaiknya diperpanjang saja masa jabatan kepala daerah dan wakilnya. Contohnya, habis 2022, siapa gubernur dan wakil gubernur di sana ditambah dua tahun sampai 2024. Jika habisnya 2023, maka tambah satu tahunan,” jelas Djohermansyah, Rabu (22/9/21).

TagsAniesAnies BaswedanKemendagriPilkada 2024

Related articles More from author

  • Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?
    Nasional

    Ditagih Anies Soal Dana Bagi Hasil, Sri Mulyani Berkelit, Pemerintah Pusat Tak Punya Duit?

    18 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Mengerikan, Begini Prediksi Anies Soal Peningkatan Kasus Corona di DKI Hingga November
    Nasional

    Mengerikan, Begini Prediksi Anies Soal Peningkatan Kasus Corona di DKI Hingga November

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi Dibanding Prabowo dan Anies Apalagi Puan

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin: Dorongan Duet Prabowo-Muhaimin Datang dari Jabar
    Nasional

    Bukan Anies Baswedan, Cak Imin Lirik Tokoh ini Jadi Cawapres

    14 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Capres Teranyar Indometer: Prabowo Tetap Memimpin, Anies Tak Masuk Tiga Besar
    Nasional

    Pengamat: Balas Jasa Anies ke Prabowo Sudah Dibayar Lewat Kinerja Pimpin DKI

    15 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024
    Nasional

    NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    22 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bertemu Dubes Palestina, Dubes RI untuk Swedia Sampaikan Solidaritas dan Simpati
    Nasional

    Bertemu Dubes Palestina, Dubes RI untuk Swedia Sampaikan Solidaritas dan Simpati

  • Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia
    Nasional

    Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

  • Ucapan Ultahnya Buat Jokowi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Baim Wong 'Dihajar' Jutaan Pengikutnya
    Selebriti

    Ucapan Ultahnya Buat Jokowi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Baim Wong ‘Dihajar’ Jutaan Pengikutnya

  • Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer
    Nasional

    Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer

  • Terancam Gagal Bayar Utang Triliunan Dolar, Ekonomi AS di Ujung Tanduk
    Internasional

    Terancam Gagal Bayar Utang Triliunan Dolar, Ekonomi AS di Ujung Tanduk

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.