TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal ‘Main’ Tambang di Papua

By Joni Sitohang
7 September 2021
466
0
Jawaban Kuasa Hukum KontraS Hadapi Somasi Luhut Soal 'Main' Tambang di Papua

TIKTAK.ID – Kuasa hukum Koordinator KontraS (Fatia Maulidiyanti), Asfinawati menilai bahwa persoalan yang bergulir antara kliennya dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bukan masalah minta maaf.

Asfin menjelaskan, bila meminta maaf, maka masalah ini akan menjadi persoalan yang bersifat personal individu Fatia melawan individu Luhut.

“[Somasi] ini individu lawan individu, hal itu yang sedari awal kami tolak,” ujar Asfin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/9/21).

Baca juga : Andika Perkasa Disebut-sebut Bakal Jadi Panglima TNI

Asfin menuding pihak Luhut telah memelesetkan persoalan kritik atas bisnis tambang di Papua ke ranah pribadi. Ia pun menyebut pihak Luhut membangun pembingkaian isu (framing) bahwa persoalan ini terjadi antara individu Fatia dengan individu pensiunan jenderal TNI tersebut.

Padahal, Asfin mengatakan Luhut hanya tinggal menjawab apakah dia memiliki saham di perusahaan tambang di Intan Jaya, Papua. Akan tetapi, ia menyatakan dari pihak Luhut tidak menyampaikan hal itu.

“Saya bilang tadi (Luhut) telah memelesetkan diri ke individu. Kalau diperhatikan somasinya, karena menurut saya yang paling jelas yang tertulis, kan mereka bukan bicara tidak punya (saham) atau tidak ada,” ucap Asfin.

Baca juga : Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode

Kemudian Asfin mengklaim bahwa Fatia tidak akan mempersoalkan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang jika bukan pejabat publik. Ia melanjutkan, pernyataan kuasa hukum Luhut malah memosisikan kliennya sebagai individu warga negara Indonesia pada umumnya dalam perkara ini, sehingga posisi Luhut menjadi kuat.

“Sebetulnya pertanyaannya adalah Pak Luhut individu warga negara biasa? Tidak, (Luhut) Menko. Kan secara nyata juga Menko itu pasti memiliki hak istimewa dibanding rakyat biasa,” ungkap Ketua YLBHI tersebut.

Selain itu, Asfin mempertanyakan posisi Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Ia menerangkan, menjadi tidak konsisten saat Luhut membawa persoalan ini ke ranah pribadi melalui somasi, sedangkan yang menjawab adalah Jubirnya di Kementerian.

Baca juga : Zulkifli Hasan Pesimis Amendemen UUD 1945 Bakal Terjadi di Periode MPR Saat Ini

“Ketika somasi oleh kuasa hukum ini mengaku sebagai individu warga negara, namun saat bergerak menggunakan Jubir Menko, bukan Jubir individu,” tegas Asfin.

Asfin memaparkan, dalam somasinya Luhut mempersoalkan penggunaan kata “main” yang disampaikan oleh Fatia lewat video percakapan dengan Haris Azhar yang diunggah di kanal YouTube. Ia pun menduga pihak Luhut tengah berupaya mengalihkan pembicaraan dari persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang sebagaimana disebutkan dalam kajian koalisi LSM.

TagsKontraSLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenko Maritim dan InvestasiMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi

Related articles More from author

  • Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?
    Nasional

    Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jenderal Kopassus ini Siap Bantu Said Didu Hadapi Luhut
    Nasional

    Mantan Jenderal Kopassus ini Siap Bantu Said Didu Hadapi Luhut

    8 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Tolak Penundaan Pemilu, Amien Rais Sebut Duet Jokowi-Luhut ‘Paranoid’
    Nasional

    Tolak Penundaan Pemilu, Amien Rais Sebut Duet Jokowi-Luhut ‘Paranoid’

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Luhut Bertemu Puan di Bali, Lobi Tunda Pemilu?
    Nasional

    Luhut Bertemu Puan di Bali, Lobi Tunda Pemilu?

    30 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Desak Jokowi Pecat Luhut yang Membuat Rakyat Marah Soal 49 TKA China
    Nasional

    Gerindra Desak Jokowi Pecat Luhut yang Membuat Rakyat Marah Soal 49 TKA China

    22 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Sibuk Bangun Jalan dan Pelabuhan, Jokowi Abaikan Kebhinekaan?

    19 Februari 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Pasca Bebas Bersyarat
    Nasional

    Buka Suara Usai Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet: Secara Politis Tak Etis Prabowo Gabung Jokowi

  • Taliban Kecam Sanksi Ekonomi AS
    Internasional

    Taliban Kecam Sanksi Ekonomi AS

  • Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami
    Nasional

    Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

  • Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Anies Larang Warga Salaman dan Pelukan dengan Orang Tua

  • Temui Jokowi, Gugus Tugas Covid-19: Indonesia Mampu Uji 14 Ribu Spesimen per Hari
    Nasional

    Temui Jokowi, Gugus Tugas Covid-19: Indonesia Mampu Uji 14 Ribu Spesimen per Hari

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.