TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

By Joni Sitohang
3 September 2021
380
0
Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

TIKTAK.ID – Kericuhan diketahui terjadi tidak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang baru saja mengadakan sidang vonis banding kasus tes Swab RS Ummi dengan terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kericuhan itu berada tepat di perempatan Coca-Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (30/8/21). Polisi tampak menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata.

Ketika itu, massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk. Setelah itu, polisi menangkapi sejumlah orang.

Baca juga : Disebut Jadi Rebutan Suara PAN dan Partai Amien Rais, Begini Respons Muhammadiyah

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta. Jalan sudah ditutup sejak sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat.

Mulanya, terdapat sejumlah kendaraan taktis kepolisian yang terparkir di sepanjang jalur lambat. Mobil water cannon, pengurai massa (raimas), barracuda, hingga motor thrill juga disiagakan oleh aparat kepolisian.

Di sepanjang trotoar jalur itu tampak sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga. Sampai pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup, dan tidak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat. Dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.

Baca juga : Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi

“Pukul 10.45 situasi arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari arah Cempaka Putih menuju Senen terpantau ramai lancar, sementara arah sebaliknya terpantau lancar”, begitu keterangan dalam unggahan tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan demi mengamankan sidang putusan banding tersebut.

“Ada 1.149 personel pengamanan,” terang Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto.

Sekadar informasi, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Rizieq. Dalam kasus tersebut, PT DKI tetap memvonis Rizieq empat tahun penjara di tingkat banding.

Baca juga : Ketum PAN Diam-Diam Temui Ridwan Kamil, Terkait Pilpres?

“Putusannya adalah menguatkan, menerima permohonan banding terdakwa dan penuntut umum. Yang kedua, menguatkan putusan pengadilan negeri Jaktim yang sudah diputuskan lalu dan dimohonkan banding,” jelas humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, Senin (30/8/21).

TagsFPIHabib Rizieq ShihabPolda Metro JayaRizieqRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana
    Nasional

    Neno Warisman cs Akan Gelar Tahlil Nasional untuk 6 Laskar FPI, Ngabalin: Mabok Agama

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid
    Nasional

    Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra 'Ngeyel' Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI
    Nasional

    Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

    1 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun
    Nasional

    Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

    17 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Negara-negara Eropa Bersiap Berbagi Gas
    Internasional

    Negara-negara Eropa Bersiap Berbagi Gas

  • Nasional

    Hadir Saat Pendaftaran Bacaleg PSI Solo, Gibran Beri Penjelasan

  • Buntut Panjang 'Amplop Kiai', Suharso Dilaporkan ke Polisi hingga Didesak Mundur
    Nasional

    Buntut Panjang ‘Amplop Kiai’, Suharso Dilaporkan ke Polisi hingga Didesak Mundur

  • Putin: Taliban adalah Kenyataan yang Harus Diterima
    Internasional

    Putin: Taliban adalah Kenyataan yang Harus Diterima

  • Ferdinand Sinaga Kembali Berseragam Persib Bandung
    Olahraga

    Ferdinand Sinaga Kembali Berseragam Persib Bandung

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.