TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ternyata ini Penyebab Buronan Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol

Ternyata ini Penyebab Buronan Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol

By Joni Sitohang
9 Agustus 2021
627
0
Ternyata ini Penyebab Buronan Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol

TIKTAK.ID – Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri mengklaim telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengonfirmasi ketiadaan nama buronan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku, dalam situs resmi Interpol.

Ali mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.

“KPK sudah berkoordinasi dan bertanya mengenai hal ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana [situs Interpol]. Memang di website itu terdapat sejumlah buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain, jadi kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam Interpol NCB Indonesia,” ujar Ali, seperti dilansir CNNIndonesia, Minggu (8/8/21).

Baca juga : Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3

Menurut Ali, anggota Interpol atau aparat penegak hukum tetap dapat mengakses nama-nama orang yang masuk ke dalam Red Notice, meski tidak dipublikasikan. Kemudian ia memastikan upaya perburuan terhadap Harun Masiku masih akan terus dilakukan.

“Walaupun tidak dipublikasikan, data Red Notice tetap dapat diakses melalui anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol,” tutur Ali.

“Artinya, tidak terpublikasi di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” sambungnya.

Baca juga : PVRI Galang Petisi Desak Jokowi Pecat Firli dari Ketua KPK

Perlu diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri, sempat menyatakan beberapa negara tetangga sudah merespons Red Notice Harun. Akan tetapi, ia tidak memaparkan negara tetangga yang dimaksud.

“Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait upaya pencarian tersangka HM [Harun Masiku]. Saya tidak menyebutkan negara tetangganya negara mana, namun sudah respons itu,” terang Firli di Kantornya, Jakarta, Senin (2/8/21).

Firli menjelaskan, untuk menangkap Harun, maka KPK tidak bisa bekerja sendiri. Ia menyebut pihaknya kini bahkan sudah menggandeng beberapa lembaga terkait, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol.

Baca juga : KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD

Sekadar informasi, KPK menetapkan Harun sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun pun menjadi buron sejak Januari 2020 silam.

TagsAli FikriDPRFirli BahuriHarun MasikuKPK

Related articles More from author

  • Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD
    Nasional

    Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019
    Nasional

    Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

    30 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra
    Nasional

    Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
    Nasional

    Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Punya Catatan Bagus Lawan Tim Inggris, Liverpool Tak Bisa Remehkan RB Leipzig
    Olahraga

    Punya Catatan Bagus Lawan Tim Inggris, Liverpool Tak Bisa Remehkan RB Leipzig

  • TIKTAK.ID - 5 Olahraga ini Cocok Untuk Ibu-Ibu Baru Melahirkan
    Tips & Tutorial

    5 Olahraga ini Cocok Untuk Ibu-Ibu Baru Melahirkan

  • Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir
    Nasional

    Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir

  • Intelijen Rusia Ungkap Rencana AS Kembali Gerakkan Kelompok Teroris di Suriah
    Internasional

    Intelijen Rusia Ungkap Rencana AS Kembali Gerakkan Kelompok Teroris di Suriah

  • Jokowi Akui Gagal dan Akan Serahkan Kepemimpinan pada Prabowo, Benarkah?
    Nasional

    Jokowi Akui Gagal dan Akan Serahkan Kepemimpinan pada Prabowo, Benarkah?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.