TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

By Joni Sitohang
24 Januari 2022
519
0
Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendesak jajarannya agar dapat bertanggungjawab bila memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi.

“Kita lihat nanti dalam prosesnya. Jika memang ternyata nanti terbukti ada dari aparat kami, ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/1/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Meski begitu, Riza meyakini kalau jajarannya sudah bekerja sesuai dengan aturan. Riza juga mengaku menghormati upaya Kejati DKI Jakarta yang menggeledah kantor Distamhut Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/1/22) silam.

Baca juga : KSP Bocorkan Sosok yang Bakal Memimpin IKN ‘Nusantara’, Tak Ada Nama Ahok?

“Kami juga menghormati dari pihak aparat hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, dan lain-lain yang melaksanakan tugasnya. Di antaranya kemarin yang umpamanya melakukan penggeledahan, kami hargai dan hormati,” ucap Riza.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait kasus mafia tanah yang diduga bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (20/1/22).

Kasus itu pun diketahui telah menjadi penyidikan lewat terbitnya surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga : Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

“Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda demi kepentingan penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan.

Ashari mengatakan kini penyidik sedang mendalami dugaan kemahalan harga yang dibayarkan oleh Pemprov dalam proyek pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ashari menjelaskan, berdasarkan fakta penyidikan, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mempunyai anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,97 miliar. Akan tetapi, kata Ashari, pembayaran diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga : Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

“Hal itu bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta,” papar Ashari.

TagsAhmad Riza PatriaKPKWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut
    Nasional

    Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut

    2 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Wakil Anies Tutup Mulut soal Pelanggaran Kepala BPPBJ Blessmiyanda
    Nasional

    Wakil Anies Tutup Mulut soal Pelanggaran Kepala BPPBJ Blessmiyanda

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK
    Nasional

    Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus 'Madam Bansos'
    Nasional

    Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus ‘Madam Bansos’

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan
    Nasional

    Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan

  • Konsumsi Makanan Sumber Vitamin C Alami Ini untuk Kesehatan Kulit
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Sumber Vitamin C Alami Ini untuk Kesehatan Kulit

  • Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi
    Internasional

    Pakistan Tegaskan Tak akan Normaliasasi dengan Israel

  • Jokowi Ajak Asing Untuk Pembangunan Ibukota Baru
    Nasional

    Wah, Ternyata Jokowi Sudah Libatkan Pihak Asing Sejak Lama Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

  • Jokowi Peringatkan Kepala Daerah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi
    Nasional

    Jokowi Peringatkan Kepala Daerah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.