TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

By Joni Sitohang
1 Agustus 2021
661
0
Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

TIKTAK.ID – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diketahui telah memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, angka tuntutan KPK dianggap rendah untuk ukuran perkara korupsi bencana nasional.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, bila JPU KPK mempertimbangkan secara saksama dan utuh terhadap korupsi bansos ini, maka seharusnya tuntutannya dapat dimaksimalkan.

“Bagaimana tidak, korupsi bansos ini dilakukan oleh pejabat negara di saat Indonesia dan masyarakat sedang menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi bansos seharusnya menjadi moral hazard yang tidak bisa termaafkan,” ujar Didik, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (30/7/21).

Baca juga : Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

“Rasanya sulit diterima oleh nalar dan logika sehat. Ketika rakyat sedang kesulitan dan susah makan, justru pejabatnya mengkorupsi hak-hak rakyat,” imbuh politikus Partai Demokrat tersebut.

Didik mengatakan jika memang serius untuk memberantas korupsi bansos ini, mestinya KPK konsisten semangatnya, sebagaimana waktu menangkap Juliari kala itu. Sebelumnya, KPK memang sempat membuka wacana hukuman mati bagi tindakan korupsi yang dilakukan di tengah bencana.

“Saat itu KPK membuka wacana hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan saat bencana. Loud and clear (terang dan jelas) bahwa Pandemi Covid-19 sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam,” ucap Didik.

Baca juga : Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

Legislator Jawa Timur IX ini menyatakan, bila KPK enggan untuk memberantas korupsi bansos ini secara serius seperti spirit awalnya dulu, maka wajar saja jika masyarakat mulai meragukan eksistensi dan kredibilitasnya.

“Tidak heran jika masyarakat mulai ragu terhadap komitmen besar KPK memberantas korupsi di Indonesia secara utuh,” terangnya.

Untuk diketahui, JPU KPK menuntut mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Kemudian Jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari pun mendapatkan waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

TagsCoronaCOVID-19DPRJuliari BatubaraJuliari P. BatubaraKPKVirus Corona

Related articles More from author

  • Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini
    Nasional

    Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

    14 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Pendiri PAN Sindir Puan, Airlangga hingga AHY yang Sibuk Kampanye Saat Rakyat Menderita karena Pandemi
    Nasional

    Pendiri PAN Sindir Puan, Airlangga hingga AHY yang Sibuk Kampanye Saat Rakyat Menderita karena Pandemi

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Hasto Perjelas Maksud Megawati Perintahkan Jokowi Bubarkan KPK
    Nasional

    Hasto Perjelas Maksud Megawati Perintahkan Jokowi Bubarkan KPK

    24 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona
    Nasional

    Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona

    20 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump
    Internasional

    Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump

  • Reaksi PA 212 Tentang Mundurnya Kapitra Kuasa Hukum HRS
    Nasional

    Tokoh Ini Yang Dulunya Bela Habib Rizieq, Sekarang Berbalik Bela Ahok, Ini Reaksi PA 212

  • Leher Sakit Akibat Bekerja di Rumah? Berikut Cara Mudah Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Leher Sakit Akibat Bekerja di Rumah? Berikut Cara Mudah Mengatasinya

  • Dinosaurus Bakal Kembali Hidup dengan Teknologi Elon Musk
    Teknologi

    Dinosaurus Bakal Kembali Hidup dengan Teknologi Elon Musk

  • Oppo A15s, Bisa Dipakai Seharian Penuh Tanpa Isi Ulang Daya
    Teknologi

    Oppo A15s, Bisa Dipakai Seharian Penuh Tanpa Isi Ulang Daya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.