TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan: Saya Merasa Terlecehkan!

Soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan: Saya Merasa Terlecehkan!

By Joni Sitohang
23 Juli 2021
491
0
Soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan: Saya Merasa Terlecehkan!

TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan dirinya merasa terlecehkan dengan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro. Padahal, alumnus Fakultas Hukum UI itu mengklaim UI mempunyai motto veritas (kebenaran), probitas (jujur), dan Iustitia (adil) yang menjadi kebanggaan.

Kemudian Arteria menyebut Rektor UI bak Presiden Republik UI dengan posisi politik yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan alasan sang Rektor masih mau mengambil jabatan sebagai komisaris BUMN yang merupakan bawahan seorang menteri. Arteria pun menilai sikap tersebut memalukan.

“Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur saja dari jabatan rektor kalau punya keinginan lain,” ujar Arteria melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo, Rabu (21/7/21).

Baca juga : Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

Arteria mengatakan bahwa waktu untuk mengurus UI sangat kurang jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

“Apalagi kalau harus berbagi perhatian, meski jadi komisaris sekali pun,” tutur anggota Komisi Hukum DPR tersebut.

Menurut Arteria, rangkap jabatan Rektor UI itu melawan hukum. Ia menjelaskan, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI masih berlaku.

Baca juga : Minat Daftar CPNS 2021? Berikut 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi

Dalam aturan tersebut, melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, termasuk menjadi komisaris.

Arteria lantas menyatakan Ari seharusnya dapat diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, demi hukum.

“Selain itu, segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif. Lihat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor,” terangnya.

Baca juga : DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat dan Tidak Lagi Andalkan Luhut

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar rupiah.

Sementara Pasal 3 memaparkan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta rupiah dan maksimal Rp1 miliar.

TagsAri KuncoroArteria DahlanRektor UI

Related articles More from author

  • Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI
    Nasional

    Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI

    23 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI
    Nasional

    Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI

    23 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
    Nasional

    Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat 'Macan Parlemen' Direspons Sinis Arteria Dahlan
    Nasional

    AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi
    Nasional

    DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi

    30 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Pengecatan Pesawat Presiden Tuai Kritikan, Anggota DPR ini Malah Salahkan SBY
    Nasional

    Pengecatan Pesawat Presiden Tuai Kritikan, Anggota DPR ini Malah Salahkan SBY

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Begini Respons PDIP Soal Isu Ganjar Hengkang dari Partai Demi Pilpres 2024
    Nasional

    Begini Respons PDIP Soal Isu Ganjar Hengkang dari Partai Demi Pilpres 2024

  • Takjub Saat Kunjungi IKN, AHY: Mimpi Besar Presiden Jokowi
    Nasional

    Takjub Saat Kunjungi IKN, AHY: Mimpi Besar Presiden Jokowi

  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

  • Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat
    Nasional

    Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat

  • UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?
    Nasional

    UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?

Artikel Terbaru

  • MA Kabulkan Kasasi Subhan Palal soal Suket Penyetaraan SMA Gibran, Ini Amar Putusannya 31 Oktober 2026
  • Manfaat Lompat Tali untuk Kesehatan Tubuh dan Cara Memulainya 31 Oktober 2026
  • Cara Memotong Bawang Bombay agar Tidak Menyengat Mata 30 Oktober 2026
  • Profil Gregoria Mariska Tunjung: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 Oktober 2026
  • Pramono Minta Usulan 76 Taman DKI Jakarta Buka 24 Jam Dimatangkan, Ini Alasannya 30 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (94)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,029)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,297)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.