TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

By Johan Arif
15 Mei 2021
520
0
Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD harus berani menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri karena telah salah menafsirkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur soal status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Fickar, bila merujuk pada legislasi itu, maka 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harusnya tetap menjadi ASN.

“Menko Polhukam harus menegur Ketua KPK karena sudah salah menafsirkan UU. 75 orang itu harus tetap diajukan sebagai ASN,” ujar Fickar, seperti dilansir Suara.com, Rabu (11/5/21).

Fickar menyatakan TWK yang dijalani oleh ribuan pegawai KPK sebagai proses peralihan menjadi ASN itu seharusnya tidak menjadi faktor yang menentukan para pegawai itu lolos menjadi abdi negara atau tidak. Pasalnya, kata Fickar, jika melihat dalam UU KPK hasil revisi, para pegawai KPK tersebut secara otomatis menjadi ASN.

Ia menjelaskan, seperti bunyi Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, yaitu Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.

“Maka dengan sendirinya sejak UU disahkan, maka pegawai KPK sudah menjadi ASN,” tutur Fickar.

Ia menilai jika memang ada pegawai KPK yang tidak lolos tes, maka solusinya adalah mereka bisa menjalani pelatihan untuk memperbaiki wawasan kebangsaan pegawai, bukan malah menonaktifkan. Ia menyebut secara kelembagaan, seharusnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertanggungjawab soal mekanisme tersebut. Hal itu karena periode pimpinan KPK sendiri hanya menjabat selama lima tahun dan akan berganti.

“Oleh sebab itu, secara kelembagaan merupakan tanggung jawab Menpan RB (Tjahjo Kumolo),” tegas Fickar.

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 1.351 pegawai KPK yang mengikuti rangkaian asesmen TWK mulai 18 Maret hingga 9 April 2021. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang memenuhi syarat, 75 orang tak memenuhi syarat, dan 2 pegawai tidak menghadiri tes wawancara.

TagsFirli BahuriKetua KPKKPKmahfud mdMenkopolhukamPegawai KPKtes wawasan kebangsaan

Related articles More from author

  • Mahfud MD Beberkan Permintaan Khusus ke Ganjar dan Megawati Jika Menang Pilpres 2024
    Nasional

    Mahfud MD Beberkan Permintaan Khusus ke Ganjar dan Megawati Jika Menang Pilpres 2024

    17 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Mangkir Di Panggil KPK
    Nasional

    Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek PUPR 2016, Cak Imin Mangkir Tanpa Alasan Jelas

    20 November 2019
    By Adam Humain
  • Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212
    Nasional

    Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

    1 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Permintaannya 'Hapus 300 Ayat Al-Quran' Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan
    Nasional

    Permintaannya ‘Hapus 300 Ayat Al-Quran’ Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan

    19 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Gibran Bakal Tambah Menteri Jadi 40, Mahfud MD: Makin Banyak Sumber Korupsi, Negara Bisa Rusak
    Nasional

    Prabowo-Gibran Bakal Tambah Menteri Jadi 40, Mahfud MD: Makin Banyak Sumber Korupsi, Negara Bisa Rusak

    16 Mei 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Di Mana Habib Rizieq Saat Polisi Tembak Mati Anggota FPI?
    Nasional

    Di Mana Habib Rizieq Saat Polisi Tembak Mati Anggota FPI?

  • TIKTAK.ID - Juventus Nyerah Rekrut Paul Pogba, Kenapa?
    Olahraga

    Juventus Nyerah Rekrut Paul Pogba, Kenapa?

  • FBI Rilis Dokumen Rahasia, Ungkap Saudi Terlibat Serangan Teror 9/11
    Internasional

    FBI Rilis Dokumen Rahasia, Ungkap Saudi Terlibat Serangan Teror 9/11

  • Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?
    Nasional

    Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?

  • PSSI Plin-Plan, Sekarang Bilang ‘JIS Penuhi Standar FIFA, Hanya Belum Sepenuhnya Rampung'
    Olahraga

    PSSI Plin-Plan, Sekarang Bilang ‘JIS Penuhi Standar FIFA, Hanya Belum Sepenuhnya Rampung’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.