TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Arahan Jokowi, Investigasi Kasus Tewasnya Laskar Masuki Babak Baru

Usai Arahan Jokowi, Investigasi Kasus Tewasnya Laskar Masuki Babak Baru

By Joni Sitohang
15 Januari 2021
613
0
Usai Arahan Jokowi, Investigasi Kasus Tewasnya Laskar Masuki Babak Baru

TIKTAK.ID – Investigasi terkait tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) diketahui telah memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM agar ditindaklanjuti.

Jokowi sendiri menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Kamis (14/1/21). Dalam pertemuan dengan Komnas HAM tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno turut mendampingi Jokowi.

“Saya ingin menyampaikan, Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua Komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya ikut mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik.com.

Baca juga : Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

“Kehadiran Komnas HAM untuk menyampaikan secara langsung mengenai hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal mantan pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab,” imbuhnya.

Menurut Mahfud, Pemerintah sejak awal memang tidak berencana untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya laskar FPI. Ia pun merujuk kepada aturan yang berlaku, yakni investigasi bisa dilakukan oleh Komnas HAM.

“Seperti yang sudah kita sampaikan sejak awal, pemerintah tidak membentuk TGPF sendiri. Sebab, UU sudah mengatur, kita punya undang-undang 2 ini, yaitu Undang-Undang tentang Komnas HAM dan Pengadilan HAM. UU Nomor 26 dan UU Nomor 39. Itu sudah mengatur kalau ada hal-hal seperti itu Komnas HAM yang menyelidiki, kemudian menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan aparat terkait hasilnya,” tutur Mahfud.

Baca juga : Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi

Kemudian Mahfud memaparkan arahan Jokowi usai menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM. Ia menyebut Jokowi meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti, dan tidak boleh ada yang disembunyikan.

Mahfud mengatakan hasil temuan Komnas HAM itu nantinya akan diungkap di pengadilan. Ia mengklaim berdasarkan investigasi Komnas HAM, terdapat kelompok sipil yang membawa senjata api rakitan dan sajam, termasuk peristiwa “menunggu” yang menjadi pemicu penembakan di Km 50.

“Semisal aparat tak dipancing, tak akan ada pernah terjadi. Tapi ada komando ‘tunggu’, bawa puter-puter, pepet, tabrak, komando suara rekamannya. Nanti akan kita ungkap di pengadilan. Kita tak akan menutup-nutupi dan saya akan memberikan ini ke kepolisian,” jelasnya.

TagsFPIHabib Rizieq ShihabJokowiKomnas HAMLaskar FPIMenkopolhukamPenembakan Laskar FPIRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Makin Ngelunjak! Jozeph Paul Zhang Mau Pulang Asal Dijemput Jokowi dan Jadi Menteri Agama RI

    26 April 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Ungkap Peluang Emas RI Rebut Investor Usai G-20
    Nasional

    Jokowi Ungkap Peluang Emas RI Rebut Investor Usai G-20

    28 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Abdillah Toha ke Jokowi: Bapak Dikelilingi Staf Tidak Kompeten, Politisi Korup, Oligarki Rakus dan Buzzer Penjerumus
    Nasional

    Abdillah Toha ke Jokowi: Bapak Dikelilingi Staf Tidak Kompeten, Politisi Korup, Oligarki Rakus dan Buzzer Penjerumus

    10 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat 'Haramkan' Kegiatan dan Atribut FPI
    Nasional

    Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Perjuangkan UMKM, Jokowi Protes Basuki dan Budi: Di Rest Area, Kopi dan Ayamnya Kok Itu-Itu Saja
    Nasional

    Perjuangkan UMKM, Jokowi Protes Basuki dan Budi: Di Rest Area, Kopi dan Ayamnya Kok Itu-Itu Saja

    11 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • OPPO Reno10 Series 5G, Kamera Unggul dan Performa Mengagumkan
    Teknologi

    OPPO Reno10 Series 5G, Kamera Unggul dan Performa Mengagumkan

  • AS Sewot, Usulan Sanksi PBB ke Iran Dicuekin Rusia, China dan Eropa
    Internasional

    AS Sewot, Usulan Sanksi PBB ke Iran Dicuekin Rusia, China dan Eropa

  • Hati-Hati, Gejala Sakit Jantung pada Wanita Sulit Dikenali
    Tips & Tutorial

    Hati-Hati, Gejala Sakit Jantung pada Wanita Sulit Dikenali

  • Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh
    Tips & Tutorial

    Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh

  • Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?
    Nasional

    Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.