TIKTAK.ID – Investigasi terkait tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) diketahui telah memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM agar ditindaklanjuti.
Jokowi sendiri menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Kamis (14/1/21). Dalam pertemuan dengan Komnas HAM tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno turut mendampingi Jokowi.
“Saya ingin menyampaikan, Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua Komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya ikut mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik.com.
Baca juga : Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim
“Kehadiran Komnas HAM untuk menyampaikan secara langsung mengenai hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal mantan pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab,” imbuhnya.
Menurut Mahfud, Pemerintah sejak awal memang tidak berencana untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya laskar FPI. Ia pun merujuk kepada aturan yang berlaku, yakni investigasi bisa dilakukan oleh Komnas HAM.
“Seperti yang sudah kita sampaikan sejak awal, pemerintah tidak membentuk TGPF sendiri. Sebab, UU sudah mengatur, kita punya undang-undang 2 ini, yaitu Undang-Undang tentang Komnas HAM dan Pengadilan HAM. UU Nomor 26 dan UU Nomor 39. Itu sudah mengatur kalau ada hal-hal seperti itu Komnas HAM yang menyelidiki, kemudian menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan aparat terkait hasilnya,” tutur Mahfud.
Baca juga : Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi
Kemudian Mahfud memaparkan arahan Jokowi usai menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM. Ia menyebut Jokowi meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti, dan tidak boleh ada yang disembunyikan.
Mahfud mengatakan hasil temuan Komnas HAM itu nantinya akan diungkap di pengadilan. Ia mengklaim berdasarkan investigasi Komnas HAM, terdapat kelompok sipil yang membawa senjata api rakitan dan sajam, termasuk peristiwa “menunggu” yang menjadi pemicu penembakan di Km 50.
“Semisal aparat tak dipancing, tak akan ada pernah terjadi. Tapi ada komando ‘tunggu’, bawa puter-puter, pepet, tabrak, komando suara rekamannya. Nanti akan kita ungkap di pengadilan. Kita tak akan menutup-nutupi dan saya akan memberikan ini ke kepolisian,” jelasnya.