TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

By Johan Arif
15 Mei 2021
520
0
Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD harus berani menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri karena telah salah menafsirkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur soal status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Fickar, bila merujuk pada legislasi itu, maka 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harusnya tetap menjadi ASN.

“Menko Polhukam harus menegur Ketua KPK karena sudah salah menafsirkan UU. 75 orang itu harus tetap diajukan sebagai ASN,” ujar Fickar, seperti dilansir Suara.com, Rabu (11/5/21).

Fickar menyatakan TWK yang dijalani oleh ribuan pegawai KPK sebagai proses peralihan menjadi ASN itu seharusnya tidak menjadi faktor yang menentukan para pegawai itu lolos menjadi abdi negara atau tidak. Pasalnya, kata Fickar, jika melihat dalam UU KPK hasil revisi, para pegawai KPK tersebut secara otomatis menjadi ASN.

Ia menjelaskan, seperti bunyi Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, yaitu Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.

“Maka dengan sendirinya sejak UU disahkan, maka pegawai KPK sudah menjadi ASN,” tutur Fickar.

Ia menilai jika memang ada pegawai KPK yang tidak lolos tes, maka solusinya adalah mereka bisa menjalani pelatihan untuk memperbaiki wawasan kebangsaan pegawai, bukan malah menonaktifkan. Ia menyebut secara kelembagaan, seharusnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertanggungjawab soal mekanisme tersebut. Hal itu karena periode pimpinan KPK sendiri hanya menjabat selama lima tahun dan akan berganti.

“Oleh sebab itu, secara kelembagaan merupakan tanggung jawab Menpan RB (Tjahjo Kumolo),” tegas Fickar.

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 1.351 pegawai KPK yang mengikuti rangkaian asesmen TWK mulai 18 Maret hingga 9 April 2021. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang memenuhi syarat, 75 orang tak memenuhi syarat, dan 2 pegawai tidak menghadiri tes wawancara.

TagsFirli BahuriKetua KPKKPKmahfud mdMenkopolhukamPegawai KPKtes wawasan kebangsaan

Related articles More from author

  • Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK
    Nasional

    Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan
    Nasional

    Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Menkopolhukam yang Baru Dilantik dapat Tiga Pekerjaan Rumah dari Mahfud MD
    Nasional

    Menkopolhukam yang Baru Dilantik dapat Tiga Pekerjaan Rumah dari Mahfud MD

    28 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong
    Nasional

    Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

    7 September 2020
    By Mahdi Yahya
  • Nasional

    Novel Baswedan Sentil KPK soal Harun Masiku: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kebakaran Pasar Baru Tanjung Balai
    NasionalViral

    Ratusan Kios Pakaian Bekas di Tanjung Balai Ludes Terbakar

  • Soal Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI, Apa Pertimbangan Lengkap Hakim?
    Nasional

    Soal Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI, Apa Pertimbangan Lengkap Hakim?

  • Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo
    Nasional

    Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo

  • KIB Agendakan Silaturahmi Lebaran Pekan ini Bahas Capres 2024 dan Koalisi Besar
    Nasional

    KIB Agendakan Silaturahmi Lebaran Pekan ini Bahas Capres 2024 dan Koalisi Besar

  • Kesulitan Main Film 'Dear Imamku', Dul Jaelani Menangis di Lokasi Syuting
    Selebriti

    Kesulitan Main Film ‘Dear Imamku’, Dul Jaelani Menangis di Lokasi Syuting

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.