TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi

TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi

By Johan Arif
2 Mei 2021
523
0
TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi

TIKTAK.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak mengerti hukum. Irfan menyampaikan hal itu untuk merespons langkah TPUA menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatan.

Sebelumnya, penggugat meminta agar pengadilan dapat mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lantas Irfan mempertanyakan landasan hukum yang digunakan oleh para penggugat. Dia pun mengaku mencurigai para penggugat hanya menyeret Jokowi ke pengadilan karena perasaan.

“Kalau mereka tidak paham tentang pengantar ilmu hukum, belajar kembali lah. Baca buku atau les privat supaya lebih paham, terukur, serta terarah. Sebab, melakukan gugatan enggak bisa asal saja,” tutur Irfan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (1/5/21).

Menurut Irfan, penggugat harus bisa membuktikan bahwa Jokowi benar-benar melawan hukum. Ia menilai penggugat perlu membeberkan bukti dan landasan hukum yang jelas.

Kemudian mantan tim sukses Jokowi-Ma’ruf tersebut menduga majelis hakim akan menolak gugatan jika memang tidak disertai bukti jelas. Dia mengatakan gugatan akan menjadi fitnah jika tak mampu dibuktikan.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, maka itu bisa masuk kategori memfitnah,” terang Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyatakan tidak yakin Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dia juga menyebut tidak semua hal yang terjadi di Indonesia ini dapat dituduhkan kepada Jokowi.

“Jalan berlubang yang disalahkan Pak Jokowi, tikus mati di got yang disalahkan Pak Jokowi, ya tidak bisa dong. Semua sudah ada delegasi kewenangan dalam pekerjaan masing-masing, dan hal itu diatur dalam UU kita,” kata Irfan.

Seperti telah diberitakan, TPUA menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan meminta Jokowi mundur dari jabatan presiden. Mereka bahkan mendesak pengadilan untuk menyatakan Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan itu tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam nomor perkara 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan nama Muhidin Jalin tertulis sebagai penggugat.

Muhidin sendiri menyampaikan, perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap Presiden Jokowi disebabkan oleh terjadinya sejumlah persoalan di Indonesia.

TagsAde Irfan PulunganGugatanJokowiKantor Staf PresidenKSPTim Pembela Ulama dan AktivisTPUA

Related articles More from author

  • Kapolri Cium Tangan Megawati, GunRom: Wajar ke Ibu Bangsa, Jokowi Dulu Juga Sering
    Nasional

    Kapolri Cium Tangan Megawati, GunRom: Wajar ke Ibu Bangsa, Jokowi Dulu Juga Sering

    25 Juni 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan
    Nasional

    Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

    19 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas Karena Menyibukkan Diri, Ngabalin: Jangan Sebar Berita Bohong Lagi
    Nasional

    PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas Karena Menyibukkan Diri, Ngabalin: Jangan Sebar Berita Bohong Lagi

    24 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai
    Nasional

    Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Jokowi Siap 'Tendang Keluar' Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?
    Nasional

    Benarkah Jokowi Siap ‘Tendang Keluar’ Mendikbud Nadiem Makarim Kali ini?

    16 April 2021
    By Johan Arif
  • NasDem Tegaskan Tak Akan Menarik Diri dari Pemerintahan Jokowi Meski Tak Punya Menteri Sekalipun
    Nasional

    NasDem Tegaskan Tak Akan Menarik Diri dari Pemerintahan Jokowi Meski Tak Punya Menteri Sekalipun

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati
    Nasional

    Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

  • Turki Dilanda Krisis Ekonomi, Rakyat Demo Tuntut Erdogan Mundur
    Internasional

    Turki Dilanda Krisis Ekonomi, Rakyat Demo Tuntut Erdogan Mundur

  • Potensi Empat Capres Mencuat Usai PAN Beberkan Wacana Duet Airlangga-Zulhas
    Nasional

    Potensi Empat Capres Mencuat Usai PAN Beberkan Wacana Duet Airlangga-Zulhas

  • 'Politik Pangan' Langka Ganjar Hadapi Minyak Goreng Langka
    Nasional

    ‘Politik Pangan’ Langka Ganjar Hadapi Minyak Goreng Langka

  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.