TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

By Joni Sitohang
9 Maret 2021
591
0
Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Pengurusnya yang resmi di kantor Pemerintah itu adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang ada,” ujar Mahfud, seperti dilansir Kompas.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/21).

Menurut Mahfud, Pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu.

Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

Mahfud menjelaskan, dalam pandangan Pemerintah, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi acara itu karena sesuai dengan ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul untuk mengadakan rapat umum asalkan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, sehingga artinya tidak melanggar larangan tertentu,” terang Mahfud.

Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

Mahfud menyebut Pemerintah masih belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima Pemerintah.

Ia melanjutkan, karena belum ada laporan resmi dari acara tersebut, maka KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

“Jadi kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi Pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang. Sebab, bagi Pemerintah masih belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu, jadi enggak ada masalah hukum sekarang,” ucap Mahfud.

Baca juga : Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita

Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY diadakan pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. KLB tersebut untuk menentukan Ketua Umum Demokrat yang diklaim untuk menggantikan AHY. Mengutip siaran Kompas TV, KLB itu telah memutuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYmahfud mdMenkopolhukamPartai DemokratSusilo Bambang Yudhoyono

Related articles More from author

  • 6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?
    Nasional

    6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?

    2 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis
    Nasional

    Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan
    Nasional

    Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

    13 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kali ini Bahas Apa?
    Nasional

    Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kali ini Bahas Apa?

    24 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Andi Mallarangeng Bandingkan Langkah Moeldoko Kudeta AHY Mirip Kudeta terhadap Presiden Myanmar
    Nasional

    Andi Mallarangeng Bandingkan Langkah Moeldoko Kudeta AHY Mirip Kudeta terhadap Presiden Myanmar

    7 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Fadli Zon Sebut Ada Invisible Hand
    InternasionalNasional

    Pernyataan Fadli Zon Usai Ditunjuk sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina

  • Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua
    Nasional

    Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

  • Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

  • Siap Hengkang dari Barcelona, Berikut Sederet Pemantik Kemarahan Messi
    Olahraga

    Siap Hengkang dari Barcelona, Berikut Sederet Pemantik Kemarahan Messi

  • Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

Artikel Terbaru

  • KPK Panggil Lagi Direktur Bela Parahiyangan di Kasus Suap HGB ATR/BPN, Ini Alasannya 6 November 2026
  • 7 Fakta tentang Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo 6 November 2026
  • Cara Menggunakan Google Drive Offline di HP Agar Tidak Kehilangan Kerja 6 November 2026
  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,047)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,315)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.