TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

By Joni Sitohang
26 Februari 2021
530
0
Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati, jika dirinya terbukti bersalah. Edhy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP.

“Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, maka saya tidak akan lari dari kesalahan, dan saya tetap tanggung jawab,” ujar Edhy, seperti dilansir Kompas.com dari Antara, Senin (22/2/21).

“Jangankan dihukum mati. Lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga : Beda Respons PKS dan PPP Soal Kunjungan Jokowi di NTT yang Tuai Polemik

Kemudian Edhy mengklaim setiap kebijakan yang ia ambil, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan. Saya juga tidak berlari dari kesalahan yang ada, jadi silakan proses peradilan berjalan,” ucap Edhy.

“Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil ini demi kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara. Ini sudah risiko bagi saya,” sambung Edhy.

Baca juga : Video Dokter Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan Langgar Prokes Sempat Hilang di Twitter

Ia lantas menyinggung perizinan kapal sebagai bukti kebijakannya untuk kepentingan rakyat. Ia menjelaskan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal memerlukan waktu selama 14 hari.

“Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan, ada sebanyak 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” terang Edhy.

“Bandingkan dengan yang tadinya izin sampai 14 hari, sekarang saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain,” lanjutnya.

Baca juga : Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

Untuk diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut Edhy dan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati. Pasalnya, ia menilai kedua mantan menteri itu telah melakukan praktik korupsi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Eddy menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi” yang ditayangkan melalui akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/21).

“Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) sudah melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Jadi bagi saya, mereka layak dituntut dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati,” tegasnya, mengutip Tribunnews.com.

TagsCoronaCOVID-19Edhy PrabowoHukuman MatiMantan Menteri Kelautan dan PerikananVirus CoronaWamenkumham

Related articles More from author

  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?
    Nasional

    Atasi Dampak Corona, Jokowi Bakal Rekrut 530 Ribu Tenaga Kerja

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Amnesty International Indonesia Beri Tenggat 7x24 Jam kepada Jokowi Penuhi Ketersediaan APD
    Nasional

    Amnesty International Indonesia Beri Tenggat 7×24 Jam kepada Jokowi Penuhi Ketersediaan APD

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!
    Nasional

    Gelontorkan Total Rp 203,9 T, Upaya Jokowi Lindungi Rakyat Terdampak Covid-19

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Etika Bersin Menghindari Penyebaran Corona
    Tips & Tutorial

    Etika Batuk dan Bersin yang Benar untuk Cegah Penularan Virus Corona

    5 Maret 2020
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demi Pencernaan Sehat, Hindari Yogurt Berkadar Gula Tinggi
    Tips & Tutorial

    Demi Pencernaan Sehat, Hindari Yogurt Berkadar Gula Tinggi

  • Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri
    Nasional

    Mahfud MD Minta Polisi Kejar Pelaku Teror Acara Diskusi Pemberhentian Presiden

  • Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi
    Nasional

    Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi

  • Sarah Sechan Pandu Program Baru Bareng Indy Barends
    Selebriti

    Sarah Sechan Pandu Program Baru Bareng Indy Barends

  • PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan
    Nasional

    PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.