TIKTAK.ID – Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Islam (PA) 212, Novel Bamukmin meminta Polri agar segera menindak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga telah memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
Novel mengatakan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang kini memimpin Polri harus bertindak berani dalam menegakkan hukum, termasuk memeriksa Presiden Ketujuh RI itu.
“Kalau Polri tidak berani menangkap Jokowi yang sudah jelas menjadi penyebab kerumunan, maka Kapolri wajib mengundurkan diri,” ujar Novel, seperti dilansir JPNN.com, Kamis (25/2/21).
Menurut Novel, Jokowi sudah kelewatan ketika kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan. Untuk itu, Novel menegaskan, tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk membiarkan Jokowi.
“Polisi harus segera melakukan proses hukum kepada Jokowi dan semua yang terlibat dalam kerumunan itu. Sebab, sangat jelas pelanggarannya,” ucap Novel.
Untuk diketahui, Jokowi sempat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, NTT, Selasa (23/2/21). Berdasarkan berbagai video yang beredar, tampak massa berkerumun mendekati Jokowi yang berada di dalam mobil.
Baca juga : Ikuti Aturan Baru Jokowi, Pesangon Buruh Lebih Kecil dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya
Kemudian Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menyebut kerumunan itu terjadi akibat spontanitas warga. Bey mengklaim saat Jokowi menyapa masyarakat, justru ia mewanti-wanti soal penggunaan masker.
“Jadi sebenarnya kerumunan itu karena melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker,” jelas Bey.
Sementara itu, epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyayangkan kerumunan yang terjadi di Maumere itu. Ia menyatakan, seharusnya Jokowi bisa memberikan contoh mengenai pentingnya protokol kesehatan Covid-19, 5M.
Baca juga : PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan Resmi Diteken Jokowi
“Selain 3M, juga perlu meminimalisir mobilitas, serta mencegah keramaian kerumunan. Itu adalah contoh yang harus kita berikan,” tutur Dicky, mengutip Kompas.com, Rabu (24/2/21).
Dicky menganggap perlu adanya keteladanan dan konsistensi atau komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan. Ia melanjutkan, contoh keteladanan itu dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk pejabat publik, dalam hal ini tak terkecuali Presiden Jokowi sendiri.