TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

By Joni Sitohang
25 Desember 2020
563
0
Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...

TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab mengaku tidak mempermasalahkan mengenai penetapannya sebagai tersangka tunggal pada kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

“Terkait dengan penetapan tersangka Habib Rizieq di kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja,” ujar Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, melalui pernyataan visualnya, seperti dilansir Kompas.TV, Kamis (24/12/20).

Aziz melanjutkan, bahkan kalau dirasa perlu, Habib Rizieq Shihab juga meminta setiap daerah guna melaporkannya ke pihak berwajib. Ia mengklaim Rizieq pun bakal menghadapi semua laporan tersebut.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Kalau perlu setiap daerah juga ikut melaporkan terkait beliau, dan beliau tidak masalah. Lapor sebanyak-banyaknya, sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” ungkap Aziz.

Aziz menyebut Habib Rizieq akan secara sukarela dalam menghadapi dan memenuhi seluruh proses hukumnya.

Meski begitu, ia mengatakan Rizieq Shihab mensyaratkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembantaian terhadap enam anggota Laskar FPI juga diproses secara hukum.

Baca juga : Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara

“(Diproses) secara adil, dan juga secara konstitusi harus semuanya itu diproses, hingga otak pelakunya,” terang Aziz.

Perlu diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Sudah keluar (status) tersangka (kerumunan) Megamendung, RS tersangkanya, Rizieq,” jelas Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, mengutip Tribunnews.com, Rabu (23/12/20).

Baca juga : Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri

Andi menilai saat ini Rizieq Shihab masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Andi, hal itu tak sama dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Kemudian dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Habib Rizieq sendiri kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

TagsAziz YanuarBareskrim PolriFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabLaskar FPIRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Tak Jemput Habib Rizieq di Bandara
    Nasional

    Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Tak Jemput Habib Rizieq di Bandara

    12 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    3 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?
    Nasional

    Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Menyoal Sengketa Lahan PTPN vs Markaz Syariah Habib Rizieq
    Nasional

    Menyoal Sengketa Lahan PTPN vs Markaz Syariah Habib Rizieq

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?
    Nasional

    Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?

  • Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi
    Nasional

    Kaesang Tanggapi Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi

  • Sandiaga Beri Sinyal Gabung Pemerintah, PPP: Bukan Sikap Partai
    Nasional

    Sandiaga Beri Sinyal Gabung Pemerintah, PPP: Bukan Sikap Partai

  • Lampu Hijau Sandiaga Uno Saat Dapat Tawaran Gabung PKS
    Nasional

    Lampu Hijau Sandiaga Uno Saat Dapat Tawaran Gabung PKS

  • Cedera Saat Persiapan Film ‘Virgo and The Sparklings', Adhisty Zara Tak Kapok Main Film Action
    Selebriti

    Cedera Saat Persiapan Film ‘Virgo and The Sparklings’, Adhisty Zara Tak Kapok Main Film Action

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.