TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

By Joni Sitohang
14 Desember 2020
542
0
Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

TIKTAK.ID – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin berharap pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi tersebut dapat memberikan titik cerah untuk mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus itu.

“Selain itu, pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Dengan begitu, dapat mencari titik temunya siapa yang bersalah,” ujar Novel, seperti dikutip Sindonews.com dari MNC News Portal, Minggu (13/12/20).

Baca juga : Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

Novel mengatakan, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri dan tim pencari fakta independen nantinya membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka dia menuntut agar Kapolri, Idham Azis mencopot Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Kalau nanti sudah terbukti bahwa Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya. Sebab, akibat kelalaiannya, telah menyebabkan korban nyawa, kegaduhan, dan perpecahan,” ucap Novel.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga : ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI

“Untuk sementara ini kami memeriksa 14 saksi,” terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/20).

Menurut Argo, pihak aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.

“Kami akan membuktikan dari TKP pertama, yaitu di Sentul. Saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ucap Argo.

Baca juga : Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

Untuk diketahui, pihak FPI dan Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan yang berbeda terkait kejadian penembakan itu. FPI meyakini enam pengawal khusus pemimpin FPI, Habib Rizieq itu tak memiliki senjata api, apalagi menyerang polisi.

“Tuduhan para pengawal kami yang dipersenjatai merupakan fitnah besar, bohong besar. Tidak ada satu pun pengawal kami yang dipersenjatai. Sebab, kami tidak pernah mengira kalau kami akan diperlakukan seperti itu,” tutur Habib Rizieq.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengklaim enam pengawal Imam Besar FPI itu terpaksa ditembak karena melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada personel polisi.

TagsArgo YuwonoBareskrim PolriIdham AzisIrjen Pol M Fadil ImranKapolda Metro JayaLaskar FPIPA 212Penembakan Laskar FPIPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?
    Nasional

    Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher
    Nasional

    Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hari ini Said Didu Mulai Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Luhut
    Nasional

    Hari ini Said Didu Mulai Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Luhut

    11 Mei 2020
    By Johan Arif
  • FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?
    Nasional

    FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?

    9 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain
    Nasional

    Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

    16 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Polisi Malaysia Gerebek Kantor Berita Al Jazeera Terkait Tuduhan Penghasutan Publik
    Internasional

    Polisi Malaysia Gerebek Kantor Berita Al Jazeera Terkait Tuduhan Penghasutan Publik

  • Hindari Hidup Konsumtif, Ivan Gunawan Tutup Enam Kartu Kredit
    Selebriti

    Hindari Hidup Konsumtif, Ivan Gunawan Tutup Enam Kartu Kredit

  • Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah
    Olahraga

    Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah

  • Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara
    Internasional

    Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.