TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

By Joni Sitohang
13 Desember 2020
1647
0
Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan rekonsiliasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan alasan menolak rekonsiliasi itu yakni karena Habib Rizieq meminta syarat tinggi.

Mahfud menyampaikan hal itu melalui akun Twitter resminya. Mulanya, Mahfud mengungkapkan rencana Pemerintah untuk bertemu Habib Rizieq.

Ia mengaku saat Habib Rizieq hendak pulang ke Indonesia, memang sudah ada niat dari Pemerintah untuk berdialog bersama Habib Rizieq. Menurutnya, dialog tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga suasana di Indonesia tetap aman dan kondusif.

Baca juga : Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah

“Penjelasan: sebenarnya, pada malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat pada 9/11/2020 jam 19.00 WIB, saya sudah mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari),” ujar Mahfud melalui akun Twitter resminya, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (12/12/20).

“Saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS, demi menjaga negara, dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” lanjut Mahfud.

Akan tetapi, kata Mahfud Md, ajakan itu lantas diurungkan setelah mendengar pidato Habib Rizieq yang memberi syarat rekonsiliasi. Mahfud mengatakan akibat adanya pidato itu, maka Pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.

Baca juga : PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsFPIHabib Rizieqmahfud mdMenkopolhukamRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina
    Nasional

    Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos
    Nasional

    Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

    27 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
    Nasional

    FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Permintaannya 'Hapus 300 Ayat Al-Quran' Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan
    Nasional

    Permintaannya ‘Hapus 300 Ayat Al-Quran’ Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan

    19 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Doni Monardo Puji Keberanian Anies Baswedan Denda Habib Rizieq 50 Juta
    Nasional

    Doni Monardo Puji Keberanian Anies Baswedan Denda Habib Rizieq 50 Juta

    15 November 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Zulfan NasDem Bantah Tudingan Merusak Silaturahmi Surya Paloh-Prabowo
    Nasional

    Zulfan NasDem Bantah Tudingan Merusak Silaturahmi Surya Paloh-Prabowo

  • Korea Utara dan Selatan Baku Tembak di Perbatasan
    Internasional

    Korea Utara dan Selatan Baku Tembak di Perbatasan

  • PSHK UII: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Cacat Logika Maka Batal Demi Hukum
    Nasional

    PSHK UII: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Cacat Logika Maka Batal Demi Hukum

  • Respons Sri Mulyani Soal MPR Marah Anggaran Dipotong
    Nasional

    Respons Sri Mulyani Soal MPR Marah Anggaran Dipotong

  • PDIP Sebut Ridwan Kamil Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar Meski Tak Masuk Daftar 5 Besar
    Nasional

    PDIP Sebut Ridwan Kamil Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar Meski Tak Masuk Daftar 5 Besar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.