
TIKTAK.ID – Pada pemilihan kepala daerah tahun ini, partai Gerindra tampaknya menuai hasil buruk. Sebab, hanya Gerindra yang masih belum merilis hasil resmi raihan kemenangan dalam Pilkada 2020 ini. Meski begitu, berdasarkan gambaran hasil quick count (hitung cepat), jagoan Gerindra banyak keok.
Pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar, pasangan Nasrul Abit-Indra Catri tertinggal dari jagoan PKS Mahyeldi-Audy. Di Tangerang Selatan, keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, yang menjadi wakil calon wakil wali kota juga keok.
Kemudian di Kalimantan Selatan, Denny-Difriadi masih sengit dengan Sahbirin Noor-Muhidin. Di wilayah ini, Gerindra memang mempunyai kursi kedua terbanyak di DPRD setelah Golkar, dengan raihan 8 kursi. Sementara di Pilwalkot Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman juga kalah dari jagoan PDIP, Eri Cahyadi-Armuji.
Baca juga : Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Merespons hal ini, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan kekalahan Gerindra di banyak daerah adalah bagian dari dinamika elektoral di daerah. Pasalnya, ia menyebut di daerah yang menjadi basisnya, Gerindra juga takluk.
Selain itu, Adi menyatakan ada efek dari perpindahan haluan politik Gerindra yang setelah Pilpres mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Namun yang paling mungkin, agak sedikit pasti sejak Gerindra berkoalisi dengan Pemerintah. Hal itu menjadi pukulan bagi pemilih tradisional dan pemilih-pemilih yang baru mengidentifikasi ke Gerindra,” ujar Adi, seperti dilansir Kumparan.com, Jumat (11/12/20).
Baca juga : Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
Adi melanjutkan, banyak pemilih yang dulu mengidolakan Gerindra dan Prabowo, kini berubah karena kecewa. Menurutya, Gerindra dan Prabowo dianggap gagal sebagai simbol yang bisa diharapkan menjadi penyeimbang, serta aktor utama yang memberikan perimbangan kepada Pemerintah.
“Oleh sebab itu, usai memutuskan berkoalisi terus terang, maka itu membuat simpatisan dan loyalisnya katakanlah ilfeel. Dari situ, secara tidak langsung publik mulai berpaling dari Gerindra, karena suka tidak suka keputusan itu kan membuat orang kaget juga,” ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini.
Adi menjelaskan, faktor lainnya yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo juga ikut memengaruhi raihan Gerindra di Pilkada 2020. Apalagi, kata Adi, momentum penangkapan Edhy menjelang pencoblosan.





![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)




