TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

By Joni Sitohang
1 Desember 2020
628
0
Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, serta mencapai rencana strategis pembangunan nasional. Keputusan tersebut pun tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada 26 November 2020.

Kesepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia. Terdapat pula Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Peraturan Presiden ini akan berlaku mulai tanggal diundangkan (26 November 2020)”, bunyi Pasal 7 beleid itu, seperti dilansir CNBC Indonesia.

Baca juga : Prabowo Tutup Mulut Soal Kasus Menteri Edhy, Lupa Janjinya Berantas Korupsi?

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pemerintah akan kembali membubarkan 29 lembaga negara. Ia menyebut pihaknya sudah menyelesaikan kajian dan akan mengumumkan pembubaran sebanyak 10 lembaga negara dalam waktu dekat. Ia melanjutkan, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

“[Tahun] ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan. Sebab, ini menyangkut undang-undang yang harus dibahas bersama DPR,” ujar Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/20).

Menurut Tjahjo, salah satu lembaga negara yang bakal dibubarkan yaitu Badan Otorita Jembatan Suramadu. Ia menilai terlalu banyak instansi yang tumpang tindih di lembaga negara tersebut.

Baca juga : PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

Di sisi lain, mengenai nasib pegawai hingga aset yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang dibubarkan, tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut.

“Pengalihan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tulis Pasal 3 ayat 2 Perpres tersebut.

Dalam Pasal 4 ayat 1 menyebut, “Pengalihan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait”.

TagsDPRDPR RIJokowiLembaga NegaraTjahjo Kumolo

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong
    Nasional

    Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong

    9 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator
    InternasionalNasional

    Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator

    25 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan
    Nasional

    Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

    19 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Media Asing Bahas Nasib RI Usai Jokowi Lengser di 2024
    Nasional

    Media Asing Bahas Nasib RI Usai Jokowi Lengser di 2024

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Eks Petinggi Gerindra Ngaku Usulkan Presiden 3 Periode ke Semua ‘Kawan Dekatnya’ di Lingkaran Jokowi

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim UMKM Kunci Penggerak Ekonomi RI
    Nasional

    Jokowi Klaim UMKM Kunci Penggerak Ekonomi RI

    1 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Astaga! Sayur Lodeh Bisa Depak Jauh Corona? Cermati Resep dan Cara Masaknya
    KulinerTips & Tutorial

    Astaga! Sayur Lodeh Bisa Depak Jauh Corona? Cermati Resep dan Cara Masaknya

  • 8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh
    Tips & Tutorial

    8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh

  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

  • TIKTAK.ID - Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun
    Nasional

    Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun

  • Kemendikbudristek Ungkap Beda Laptop Merah Putih dan Laptop Pelajar
    Teknologi

    Kemendikbudristek Ungkap Beda Laptop Merah Putih dan Laptop Pelajar

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.