TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

By Joni Sitohang
1 Desember 2020
628
0
Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, serta mencapai rencana strategis pembangunan nasional. Keputusan tersebut pun tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada 26 November 2020.

Kesepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia. Terdapat pula Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Peraturan Presiden ini akan berlaku mulai tanggal diundangkan (26 November 2020)”, bunyi Pasal 7 beleid itu, seperti dilansir CNBC Indonesia.

Baca juga : Prabowo Tutup Mulut Soal Kasus Menteri Edhy, Lupa Janjinya Berantas Korupsi?

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pemerintah akan kembali membubarkan 29 lembaga negara. Ia menyebut pihaknya sudah menyelesaikan kajian dan akan mengumumkan pembubaran sebanyak 10 lembaga negara dalam waktu dekat. Ia melanjutkan, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

“[Tahun] ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan. Sebab, ini menyangkut undang-undang yang harus dibahas bersama DPR,” ujar Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/20).

Menurut Tjahjo, salah satu lembaga negara yang bakal dibubarkan yaitu Badan Otorita Jembatan Suramadu. Ia menilai terlalu banyak instansi yang tumpang tindih di lembaga negara tersebut.

Baca juga : PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

Di sisi lain, mengenai nasib pegawai hingga aset yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang dibubarkan, tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut.

“Pengalihan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tulis Pasal 3 ayat 2 Perpres tersebut.

Dalam Pasal 4 ayat 1 menyebut, “Pengalihan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait”.

TagsDPRDPR RIJokowiLembaga NegaraTjahjo Kumolo

Related articles More from author

  • Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis
    Nasional

    Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis

    2 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang
    Nasional

    Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto
    Nasional

    Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

    16 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian
    Nasional

    Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

    14 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Didesak Ucapkan Terima Kasih Atas Keputusan Kemenkumham, AHY Siap Datangi Jokowi
    Nasional

    Didesak Ucapkan Terima Kasih Atas Keputusan Kemenkumham, AHY Siap Datangi Jokowi

    6 April 2021
    By Johan Arif
  • Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari IniKejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini
    Nasional

    Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini

    3 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Media Australia Bandingkan Polemik Anies Versus Jokowi Mirip Perseteruan Gubernur New York Lawan Trump
    InternasionalNasional

    Media Australia Bandingkan Polemik Anies Versus Jokowi Mirip Perseteruan Gubernur New York Lawan Trump

  • Benarkah Pertemuan Retno Marsudi -Menlu AS Bahas Normalisasi RI-Israel?
    Nasional

    Benarkah Pertemuan Retno Marsudi -Menlu AS Bahas Normalisasi RI-Israel?

  • Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru di Euro 2021
    Olahraga

    Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru di Euro 2021

  • Astaga! Di Tengah Pandemi Corona, Amuba Langka Perusak Otak Manusia Muncul di Florida Amerika
    Internasional

    Astaga! Di Tengah Pandemi Corona, Amuba Langka Perusak Otak Manusia Muncul di Florida Amerika

  • Mahfud MD Berterima Kasih ke Amien Rais Soal Temuan TP3 pada Kasus Terbunuhnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Mahfud MD Berterima Kasih ke Amien Rais Soal Temuan TP3 pada Kasus Terbunuhnya 6 Anggota FPI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.