TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
3 November 2020
931
0
Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes belum lama ini mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani naskah Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Arya mengatakan justru akan terlihat aneh jika UU yang diusulkan Pemerintah tersebut tidak ditandatangani oleh Jokowi.

“Akan aneh dan lucu kalau Presiden tidak menandatangani itu, kenapa? Pertama, UU ini diusulkan Presiden, oleh Pemerintah. Presiden juga menerbitkan Surpres agar segara dibahas di parlemen,” ujar Arya, seperti dilansir Kompas.com, Senin (2/11/20).

Menurut Arya, dalam beberapa kesempatan, Jokowi kerap menunjukkan sikap agar DPR segera mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja. Maka dari itu, Arya menyatakan kecil kemungkinan Jokowi tidak menandatangani UU Cipta Kerja.

Baca juga : Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

“Saya melihat kecil kemungkinan Presiden untuk tidak menandatangani, bahkan kecil kemungkinan Presiden menerbitkan Perppu,” ucap Arya.

Arya menyebut Jokowi kini sedang menunggu waktu yang tepat untuk menandatangani UU Cipta Kerja. Pasalnya, kata Arya, masih terjadi aksi demo menolak UU tersebut di sekitar Istana Negara.

“Karena hari ini kan masih ada demo buruh, jadi Presiden menunggu waktu yang pas,” terangnya.

Baca juga : Saat Sandiaga Uno Mulai Jadi Rebutan PPP dan Perindo

Sebelumnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disetujui menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, pada Senin (5/10/20).

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menjelaskan, UU tersebut akan berlaku dengan sendirinya sejak 30 hari pengesahan di DPR, meski Presiden tak menandatanganinya.

“Jadi sesuai dengan regulasi yang ada, setelah diterima Presiden dalam waktu 30 hari, Presiden diberi kesempatan untuk menandatangani Undang-Undang. Tapi ditandatangani atau tidak, undang-undang tetap harus berlaku, karena itu kan regulasi,” tutur Ade, Kamis (15/10/20).

Baca juga : Protes Pelecehan Islam oleh Presiden Prancis, Habib Rizieq Serukan Aksi 211 dan 411

Ia melanjutkan, hal itu juga diatur melalui Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Kalau memang UU itu menjadi urgensi, maka pasti ditandatangani. Tapi yang jelas ini sudah final prosesnya di DPR,” jelas Irfan.

“Sudah disahkan di DPR, dan dengan melihat situasi itu, tentunya Presiden akan melihat UU tersebut untuk bisa diterbitkanlah dan dipublikasikan ke publik,” imbuhnya.

Baca juga : Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan

Prediksi Arya pun akhirnya terbukti benar, setelah Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

TagsCSISDPRJokowiRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
    Nasional

    Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya

    21 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadiri Acara Megawati dan Pilih ke Jateng, Isyarat Jokowi Dukung Ganjar?
    Nasional

    Tak Hadiri Acara Megawati dan Pilih ke Jateng, Isyarat Jokowi Dukung Ganjar?

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Klarifikasi Abdullah Hehamahua: Jokowi Firaun Maksudnya Penguasa Sebuah Wilayah
    Nasional

    Klarifikasi Abdullah Hehamahua: Jokowi Firaun Maksudnya Penguasa Sebuah Wilayah

    18 April 2021
    By Johan Arif
  • Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi

    26 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024
    Nasional

    Lewat Digitalisasi, Jokowi Mau Korupsi Hilang di Semua Lembaga

    1 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini yang Diminta Ketum PP Muhammadiyah Saat Temui Jokowi
    Nasional

    Ini yang Diminta Ketum PP Muhammadiyah Saat Temui Jokowi

  • Curhat Megawati Soal Jokowi dan Dirinya yang Kerap Dituduh Anggota PKI
    Nasional

    Curhat Megawati Soal Jokowi dan Dirinya yang Kerap Dituduh Anggota PKI

  • TIKTAK.ID - Praveen-Melati Siap Lanjutkan Tradisi Emas Tantowi-Liliana di Olimpiade Tokyo 2020
    Olahraga

    Praveen-Melati Siap Lanjutkan Tradisi Emas Tantowi-Liliana di Olimpiade Tokyo 2020

  • Bukan Cuma Melarang Ekspor Baby Lobster, Susi Juga Tak Setuju Lobster Dibudidaya, Apa Alasannya?
    Nasional

    Bukan Cuma Melarang Ekspor Baby Lobster, Susi Juga Tak Setuju Lobster Dibudidaya, Apa Alasannya?

  • Polisi Tembaki Petani Belanda yang Gelar Demonstrasi Soal Emisi
    Internasional

    Polisi Tembaki Petani Belanda yang Gelar Demonstrasi Soal Emisi

Artikel Terbaru

  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.