TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
3 November 2020
931
0
Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes belum lama ini mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani naskah Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Arya mengatakan justru akan terlihat aneh jika UU yang diusulkan Pemerintah tersebut tidak ditandatangani oleh Jokowi.

“Akan aneh dan lucu kalau Presiden tidak menandatangani itu, kenapa? Pertama, UU ini diusulkan Presiden, oleh Pemerintah. Presiden juga menerbitkan Surpres agar segara dibahas di parlemen,” ujar Arya, seperti dilansir Kompas.com, Senin (2/11/20).

Menurut Arya, dalam beberapa kesempatan, Jokowi kerap menunjukkan sikap agar DPR segera mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja. Maka dari itu, Arya menyatakan kecil kemungkinan Jokowi tidak menandatangani UU Cipta Kerja.

Baca juga : Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

“Saya melihat kecil kemungkinan Presiden untuk tidak menandatangani, bahkan kecil kemungkinan Presiden menerbitkan Perppu,” ucap Arya.

Arya menyebut Jokowi kini sedang menunggu waktu yang tepat untuk menandatangani UU Cipta Kerja. Pasalnya, kata Arya, masih terjadi aksi demo menolak UU tersebut di sekitar Istana Negara.

“Karena hari ini kan masih ada demo buruh, jadi Presiden menunggu waktu yang pas,” terangnya.

Baca juga : Saat Sandiaga Uno Mulai Jadi Rebutan PPP dan Perindo

Sebelumnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disetujui menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, pada Senin (5/10/20).

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menjelaskan, UU tersebut akan berlaku dengan sendirinya sejak 30 hari pengesahan di DPR, meski Presiden tak menandatanganinya.

“Jadi sesuai dengan regulasi yang ada, setelah diterima Presiden dalam waktu 30 hari, Presiden diberi kesempatan untuk menandatangani Undang-Undang. Tapi ditandatangani atau tidak, undang-undang tetap harus berlaku, karena itu kan regulasi,” tutur Ade, Kamis (15/10/20).

Baca juga : Protes Pelecehan Islam oleh Presiden Prancis, Habib Rizieq Serukan Aksi 211 dan 411

Ia melanjutkan, hal itu juga diatur melalui Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Kalau memang UU itu menjadi urgensi, maka pasti ditandatangani. Tapi yang jelas ini sudah final prosesnya di DPR,” jelas Irfan.

“Sudah disahkan di DPR, dan dengan melihat situasi itu, tentunya Presiden akan melihat UU tersebut untuk bisa diterbitkanlah dan dipublikasikan ke publik,” imbuhnya.

Baca juga : Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan

Prediksi Arya pun akhirnya terbukti benar, setelah Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

TagsCSISDPRJokowiRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
    Nasional

    JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi

    14 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
    Nasional

    FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara
    Nasional

    Dorong Terciptanya Perdamaian, Jokowi Bakal Kunjungi Ukraina dan Rusia

    24 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Sayangkan Sikap Jokowi yang Abaikan Suara Publik, Jaringan GUSDURian Ikut Keluarkan Pernyataan Sikap
    Nasional

    Sayangkan Sikap Jokowi yang Abaikan Suara Publik, Jaringan GUSDURian Ikut Keluarkan Pernyataan Sikap

    24 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina
    Nasional

    Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi
    Nasional

    Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sandiaga Uno Jadi Guru Les Di Amerika
    Nasional

    Baru Terungkap, Sandiaga Uno Ternyata Pernah Jadi Guru Les!

  • Kiev Ancam Lakukan Tindakan Mengejutkan Bila AS Batal Kirim Sistem Roket
    Internasional

    Kiev Ancam Lakukan Tindakan Mengejutkan Bila AS Batal Kirim Sistem Roket

  • Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu
    Nasional

    Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu

  • Mahfud MD Ungkap Ujaran Kebencian Turun Semenjak Prabowo Bergabung
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi

  • Raffi Ahmad Belajar Saham ke Komisaris Bursa Efek Indonesia
    Selebriti

    Raffi Ahmad Belajar Saham ke Komisaris Bursa Efek Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.