TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi

Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi

By Joni Sitohang
25 Oktober 2020
681
0
Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkapkan alasan Pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja meski pandemi virus Corona (Covid-19) masih berlangsung di dalam negeri.

Jokowi mengatakan langkah Pemerintah dalam menginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Bahkan pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index, yang berarti regulasi dan birokrasi Indonesia paling rumit di dunia.

Atas dasar itu, Pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar besaran.

Baca juga : Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

“Meski sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tapi tidak menghambat Pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, inilah saatnya Indonesia melakukan lompatan kemajuan,” ujar Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (24/10/20).

“Itulah semangat dalam berbagai kebijakan Pemerintah, termasuk UU Cipta kerja,” lanjutnya.

Kemudian Jokowi menyatakan reformasi struktural ini bertujuan UMKM dapat berkembang dengan pesat. Selain itu, ia berharap industri padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga : Sesalkan Lahan Pertanian jadi Real Estate, Prabowo Subianto: Apa Kita Bisa Makan Semen dan Beton?

“Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, dan kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi juga bisa didirikan dengan hanya sembilan orang, serta sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN,” terang Jokowi.

Lebih lanjut, dengan telah disahkannya UU itu pada 5 Oktober lalu, Jokowi pun meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

“2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global. Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja, mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja,” tutur Jokowi.

Baca juga : Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

“Pandemi memang menyulitkan kita, tapi juga membuka peluang kita. Namun dengan catatan, kita lebih cepat dibanding negara lain, dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain,” imbuhnya.

TagsAPBNCoronaCOVID-19JokowiOmnibus LawpandemiRUU Cipta KerjaUMKMUU Cipta KerjaUU CiptakerVirus Corona

Related articles More from author

  • Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen
    Nasional

    Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Upaya Jokowi Bangun Kilang Minyak Terganggu Permainan Mafia
    Nasional

    Upaya Jokowi Bangun Kilang Minyak Terganggu Permainan Mafia

    12 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Buka Suara Soal Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
    Nasional

    Sandiaga Uno Buka Suara Soal Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Dirinya Masuk Daftar Prioritas Disuntik Vaksin Corona, Begini Reaksi Wagub Riza Patria
    Nasional

    Anies dan Dirinya Masuk Daftar Prioritas Disuntik Vaksin Corona, Begini Reaksi Wagub Riza Patria

    11 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi
    Nasional

    Sekjen Gerindra: Kepulangan HRS Salah Satu Syarat Prabowo Rekonsiliasi dengan Jokowi

    15 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal
    Nasional

    Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal

    8 Maret 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir
    Nasional

    Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

  • Daftar Cawapres Teratas Versi Survei IPI: Ridwan Kamil, Sandiaga, Erick Thohir dan AHY
    Nasional

    Daftar Cawapres Teratas Versi Survei IPI: Ridwan Kamil, Sandiaga, Erick Thohir dan AHY

  • Anies Janji Kembalikan Pegawai KPK yang Pernah Tersingkir di 2021 Jika Terpilih Presiden
    Nasional

    Anies Janji Kembalikan Pegawai KPK yang Pernah Tersingkir di 2021 Jika Terpilih Presiden

  • Desain Berbeda Xiaomi 13 dan 13 Pro, Kotak Mirip iPhone
    Teknologi

    Desain Berbeda Xiaomi 13 dan 13 Pro, Kotak Mirip iPhone

  • TIKTAK.ID - Petugas Menilang Kendaraan Yang Diparkir Sembarangan
    Nasional

    Fakta Menggiurkan: Hasilkan Jutaan Rupiah, Usaha Parkir Liar Jadi Rebutan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.