TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar

Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar

By Joni Sitohang
10 Oktober 2020
662
0
Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar

TIKTAK.ID – Ribuan massa yang berasal dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar, diketahui melakukan demo menolak omnibus law di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/20). Massa pun sempat menyalakan flare dan petasan di depan Grahadi.

Seperti dilansir detikcom, ribuan massa tersebut tidak hanya berasal dari elemen buruh. Melainkan ada juga yang berasal dari mahasiswa universitas di Surabaya. Tidak hanya itu, sejumlah pelajar hingga anak-anak kecil juga mengikuti demo itu.

“Tolak omnibus law, kami bersama buruh. Mahasiswa juga akan menjadi pekerja besok, jadi kalau negoro sakkarepe dewe, awak dewe demo (Kalau negara semaunya sendiri, kami demo),” teriak salah satu mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/20).

Baca juga : Cabut Larangan Masuk Prabowo ke Negeri Paman Sam, AS Ingin Imbangi Pengaruh China di Indonesia?

Kemudian usai menyalakan flare dan petasan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa bergeser menuju ke Balai Kota Surabaya, yang tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi. Ribuan mahasiswa itu pun mengepung Balai Kota Surabaya serta Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Massa itu terdiri dari aliansi pelajar hingga mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/20), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengesahan RUU Cipta Kerja juga bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, yakni pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Baca juga : Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia’

Istilah omnibus law sendiri pertama kali muncul dalam pidato pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/19). Ketika itu, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Ia juga mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law. Pertama, kata Jokowi, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM. Ia menyatakan masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.

TagsBuruhDPRMahasiswaOmnibus LawTri RismahariniUU Cipta KerjaWalikota Surabaya

Related articles More from author

  • Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani
    Nasional

    Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?
    Nasional

    Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif
    Nasional

    Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Posting Gambar Jokowi-Prabowo, Fahri Hamzah: Masih Aman kan Pak?
    Nasional

    Posting Gambar Jokowi-Prabowo, Fahri Hamzah: Masih Aman kan Pak?

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?
    Nasional

    Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Vivo Luncurkan V25e dengan RAM 12 GB
    Teknologi

    Vivo Luncurkan V25e dengan RAM 12 GB

  • Tren Baru Ponsel dengan Kamera di Bawah Layar
    Teknologi

    Tren Baru Ponsel dengan Kamera di Bawah Layar

  • Balik Sindir Soal 'Bandar' di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo
    Nasional

    Balik Sindir Soal ‘Bandar’ di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo

  • Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif
    Nasional

    Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif

  • Lempar Sindiran Halus di Hadapan Jokowi, Anies Sebut DKI Tak Lagi Jadi 10 Kota Termacet Dunia
    Nasional

    Lempar Sindiran Halus di Hadapan Jokowi, Anies Sebut DKI Tak Lagi Jadi 10 Kota Termacet Dunia

Artikel Terbaru

  • Test Article for Verification 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Ketum Muhammadiyah Desak Penyadapan oleh Listyo dkk Diusut Transparan 6 November 2026
  • Simple Test Article 6 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,054)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,322)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.