TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

By Joni Sitohang
22 Agustus 2020
1024
0
Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

TIKTAK.ID – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa tindakan peretasan yang terjadi kepada Tempo.co, bisa membuat media lain menjadi panik dan cemas.

“Sebab, mereka bisa saja menjadi korban selanjutnya, sehingga membuat panik dan menjadi cemas”, ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/8/20), seperti dilansir Tempo.co.

Bambang mengatakan tak hanya Tempo.co, namun peretasan yang kerap terjadi di tahun ini, menjadi sebuah pengkhianatan negara atas konstitusi.

Baca juga : Disindir Soal ‘Patung Jenderal Sudirman Pake Masker’, Anies Bilang Tak Ambil Pusing Omongan Orang

Perlu diketahui, ancaman digital dan peretasan juga terjadi kepada peneliti bidang kebijakan publik, keterbukaan informasi, dan demokrasi, Ravio Patra, serta Epidemiolog dan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Menurut Bambang, menjadi berbeda dan mengajukan kritik adalah hak setiap manusia yang harus dilindungi.

“Tindakan peretasan tak bisa ditolerir, meski atas nama alasan apapun,” tegas Bambang.

Baca juga : Direktur Rujak Sebut ‘Nyinyiran’ Ahok ke Anies Soal Pembangunan Kembali Kampung Akuarium ‘Permalukan Dirinya Sendiri’

Kemudian Bambang mendesak Pemerintah mengambil posisi yang jelas, yakni menolak setiap tindakan peretasan. Bahkan jika diperlukan, lanjut Bambang, Pemerintah harus mengaktifkan cyber law enforcer atau kebijakan penegakan hukum di era siber untuk mencokok pelaku peretasan.

“Bila hal itu tidak dilakukan, maka penguasa potensial dituding sebagai bagian dari pelaku kejahatan peretasan dan itu adalah perbuatan tercela,” kata Bambang.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co, Setri Yasa menyebut peretasan laman situs berita Tempo.co dinilai sebagai upaya membungkam kritik yang disampaikannya melalui pemberitaan.

Baca juga : PDIP: Keputusan Rombak Menteri, Datang dari Jokowi

Ia pun menilai pihak peretas seolah ingin menyampaikan bahwa segala upaya bisa dilakukan untuk menghambat kerja-kerja jurnalistik.

“Kami melihat terdapat upaya-upaya pembungkaman, yang seolah-olah (menyampaikan) ‘jangan macam-macam sebab kami bisa lakukan apa saja’,” tutur Setri dalam diskusi bertajuk “Peretasan di Dunia Maya”, mengutip Kompas.tv, Sabtu (22/8/20).

Sebelumnya, aksi peretasan kepada Tempo.co terjadi pada 21 Agustus 2020 sekitar pukul 00.40 WIB. Ketika diretas, tampilan situs Tempo.co tertutup oleh layar hitam.

Baca juga : IPW Bocorkan Isu Jokowi Pecat 18 Menteri, Menhan Prabowo Digantikan Panglima TNI

Tak hanya itu, di dalamnya tertulis, “Stop Hoax. Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers, dan jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”

Kemudian ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok.

Di twitter, pemilik akun tersebut menuliskan cuitan dengan tagar #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB.

TagsBambang WidjojantoJokowiKPKUniversitas Indonesia

Related articles More from author

  • Jokowi Desak PBB Tindak Tegas Aksi Brutal Israel terhadap Palestina
    Nasional

    Jokowi Desak PBB Tindak Tegas Aksi Brutal Israel terhadap Palestina

    12 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?
    Nasional

    Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?
    Nasional

    Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bambang Trihatmodjo Gugat Mantan Menteri Perdagangan Jokowi Soal Sea Games 1997
    Nasional

    Bambang Trihatmodjo Gugat Mantan Menteri Perdagangan Jokowi Soal Sea Games 1997

    17 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Langkahnya Tangani Corona Disindir China, Jokowi Bergeming

    10 Februari 2020
    By Johan Arif
  • NasDem Sentil Kaesang Mendadak Jadi Ketum PSI: Jalan Pintas Lolos ke Senayan
    Nasional

    NasDem Sentil Kaesang Mendadak Jadi Ketum PSI: Jalan Pintas Lolos ke Senayan

    27 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran
    Nasional

    Risma Buka Alasannya Tolak Jabatan Menteri dari Jokowi

  • Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan
    Nasional

    Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan

  • RI Tegaskan Tolak Usulan Trump Usir Paksa Rakyat Palestina dari Gaza
    Nasional

    RI Tegaskan Tolak Usulan Trump Usir Paksa Rakyat Palestina dari Gaza

  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

  • 5 Bukti Performa Messi Meningkat di Piala Dunia 2022
    Olahraga

    5 Bukti Performa Messi Meningkat di Piala Dunia 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.