TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

By Joni Sitohang
28 Juni 2020
853
0
Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI mengklarifikasi tuduhan bahwa partai itu menyetujui Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi aturan inisiatif DPR RI. Klarifikasi tersebut dilakukan terkait beredarnya rekaman yang diduga merupakan suara Koordinator Panja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

“Sebenarnya Fraksi PKS tidak keberatan dan sangat mengapresiasi lahirnya undang-undang ini, tentunya selama untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” begitu bunyi rekaman yang beredar di internet, seperti dilansir CNNIndonesia.com. Diketahui rekaman itu disebut berasal dari rapat Pleno Baleg pada 22 April 2020 terkait usulan RUU HIP.

Kemudian akun Fraksi PKS DPR RI menjelaskan bahwa penyusunan RUU HIP mesti melewati empat fase pembahasan, yakni pembahasan oleh Panitia kerja (Panja) Baleg, Baleg, Bamus, dan Paripurna.

Baca juga : Ajak Negara Tetangga Adakan ‘ASEAN Travel Corridor’, DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian

Menanggapi cuitan @FPKSDPRRI tersebut, Bukhori mengaku rekaman itu diambil saat pembahasan RUU di Baleg DPR. Melalui akun Twitternya, Bukhori mengatakan pembahasan ini dilakukan sebelum pengambilan keputusan di Paripurna.

Ia melanjutkan, pernyataan tersebut muncul setelah pimpinan Panja Baleg berjanji akan menghilangkan pasal tentang Trisila dan Ekasila.

“Pernyataan tidak keberatan itu muncul karena pimpinan panitia kerja badan legislasi (sebelum tanggapan tersebut) menjanjikan akan mengakomodir masuknya Tap MPRS 25/66 yang kami sampaikan dan termasuk mendrop pasal 7 tentang Trisila dan Ekasila,” tulis akun @buchori_sby.

Baca juga : Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

Namun, ternyata usulan itu tidak diakomodir. FPKS pun menolak menandatangani RUU HIP tersebut. Meski begitu, RUU HIP lantas dibawa ke sidang pleno. Bukhori mengklaim menyampaikan penolakan pada rapat paripurna, namun tidak diberi kesempatan oleh pimpinan rapat.

Fraksi PKS pun pada akhir cuitannya menegaskan sejak awal sudah menolak RUU HIP. Sebab, mereka menilai segala catatan dan keberatan yang disampaikan tidak dimasukkan dalam RUU inisiatif DPR tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengungkapkan bagaimana usulan RUU HIP muncul. Ia menyebut RUU HIP datang dari usulan salah seorang anggota Baleg DPR. Namun, ia enggan menyebutkan nama anggota pengusul.

Baca juga : Kutuk Keras dan Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi Desak Pelaku Diproses Hukum

Ia berharap RUU HIP bisa hadir memperkuat operasional Pancasila terkait dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, imbuhnya, dalam perjalanannya terjadi penambahan-penambahan termasuk poin soal Ekasila dan Trisila.

TagsDPRPDI PerjuanganPKSRUU HIP

Related articles More from author

  • Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi
    Nasional

    Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi

    29 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Kritik Keras Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Soal Analogi Ikan

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Benarkan Tudingan PKS Soal 'Rezim Jokowi Banyak Utang', PDIP: Tapi DPR Menyetujui
    Nasional

    Benarkan Tudingan PKS Soal ‘Rezim Jokowi Banyak Utang’, PDIP: Tapi DPR Menyetujui

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • RKUHP Disahkan dengan Sederet Pasal Bermasalah, YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri
    Nasional

    RKUHP Disahkan dengan Sederet Pasal Bermasalah, YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri

    8 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Bantah 'Reaksi Kimia' Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas
    Nasional

    NasDem Bantah ‘Reaksi Kimia’ Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas

    13 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sudah Jelas Ketangkap Basah, AS Masih Bantah Kirim Mata-Mata ke Venezuela
    Internasional

    Sudah Jelas Ketangkap Basah, AS Masih Bantah Kirim Mata-Mata ke Venezuela

  • PDIP Terus Desak Negara Minta Maaf ke Bung Karno
    Nasional

    PDIP Terus Desak Negara Minta Maaf ke Bung Karno

  • Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia, Patrick Kluivert Diharapkan Punya Target Baru
    Olahraga

    Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia, Patrick Kluivert Diharapkan Punya Target Baru

  • Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs
    Nasional

    Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs

  • PPKM Tak Efektif, Jokowi Bakal Terapkan Lockdown?
    Nasional

    Aksi Tak Terduga Jokowi: Numpang Toilet di Rumah Warga Hingga Nonton Bola di Pos Polisi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.