TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

By Joni Sitohang
16 Mei 2020
863
0
PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana mengajukan gugatan terhadap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif menyebut Pemerintah telah melanggar konstitusi karena tetap memaksakan kenaikan tarif. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan tarif tersebut.

“Rencana gugatan masih dibicarakan, tapi yang jelas ini tradisi hukum yang buruk di Indonesia,” ujar Slamet melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (15/5/20).

Baca juga : Pernah Berseteru Politik, Ini Momen Kebersamaan Jokowi dan Djoko Santoso yang Sama-sama Asli Solo

Slamet mengatakan tindakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tarif jaminan kesehatan ini tidak sesuai dengan janjinya saat kampanye untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menilai keputusan ini melukai hati rakyat.

Ia mengaku tak habis pikir tarif dinaikkan justru saat rakyat sedang sengsara di tengah krisis karena pandemi virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah sungguh tega dan mati rasa, menaikkan iuran BPJS di saat rakyat sedang sekarat karena dampak pandemi Covid-19,” kata Slamet.

Baca juga : Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Selasa (12/5/20). Iuran peserta BPJS Kesehatan itu akan berlaku mulai Juli 2020.

Diketahui iuran mandiri kelas I naik 87,5 persen, dari yang semula Rp80 ribu, menjadi Rp150 ribu. Kemudian kelas II naik 96,07 persen dari yang awalnya Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu. Sementara untuk kelas III, iuran baru akan naik pada 2021. Iuran Kelas III pada 2020 sebesar Rp25.500, lalu pada 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35 ribu.

Kenaikan tarif itu pun menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah pandemi. Apalagi, Mahkamah Agung pada 27 Februari 2020 telah membatalkan kenaikan BPJS yang sempat ditetapkan Pemerintah sebelumnya.

Baca juga : Resmikan PP Manajemen PNS, Jokowi Kini Bisa Angkat, Mutasi dan Copot ASN

Jokowi pernah mematuhinya dengan menuangkan putusan MA dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

TagsCoronaCOVID-19Iuran BPJSJokowiPA 212Virus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Presiden Brasil Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-gara Cegukan
    Internasional

    Presiden Brasil Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-gara Cegukan

    16 Juli 2021
    By William Putra Wijaya
  • Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi
    Nasional

    Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi

    21 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini
    Nasional

    Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini

    20 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid
    Nasional

    Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

    6 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Restui Kaesang Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan
    Nasional

    Restui Kaesang Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Pandemi Kekang Perayaan Malam Tahun Baru di Seluruh Dunia
    Internasional

    Pandemi Kekang Perayaan Malam Tahun Baru di Seluruh Dunia

    3 Januari 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ponsel Gaming RedMagic 8 Pro Kalahkan iPhone16
    Teknologi

    Ponsel Gaming RedMagic 8 Pro Kalahkan iPhone16

  • Tak Terpilih Jadi Cawapres, Sandiaga Disebut Jadi Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Tak Terpilih Jadi Cawapres, Sandiaga Disebut Jadi Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud

  • PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
    Nasional

    PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

  • Airlangga Tolak Usulan Prabowo Jadikan Bahlil Ketua Tim Pemenangan
    Nasional

    Airlangga Tolak Usulan Prabowo Jadikan Bahlil Ketua Tim Pemenangan

  • 7 Tahun Jokowi Presiden, Bagaimana Peningkatan Kualitas SDM Indonesia?
    Nasional

    Pengamat Beberkan Penyebab Turun Drastisnya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.