TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

By Joni Sitohang
16 Mei 2020
863
0
PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana mengajukan gugatan terhadap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif menyebut Pemerintah telah melanggar konstitusi karena tetap memaksakan kenaikan tarif. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan tarif tersebut.

“Rencana gugatan masih dibicarakan, tapi yang jelas ini tradisi hukum yang buruk di Indonesia,” ujar Slamet melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (15/5/20).

Baca juga : Pernah Berseteru Politik, Ini Momen Kebersamaan Jokowi dan Djoko Santoso yang Sama-sama Asli Solo

Slamet mengatakan tindakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tarif jaminan kesehatan ini tidak sesuai dengan janjinya saat kampanye untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menilai keputusan ini melukai hati rakyat.

Ia mengaku tak habis pikir tarif dinaikkan justru saat rakyat sedang sengsara di tengah krisis karena pandemi virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah sungguh tega dan mati rasa, menaikkan iuran BPJS di saat rakyat sedang sekarat karena dampak pandemi Covid-19,” kata Slamet.

Baca juga : Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Selasa (12/5/20). Iuran peserta BPJS Kesehatan itu akan berlaku mulai Juli 2020.

Diketahui iuran mandiri kelas I naik 87,5 persen, dari yang semula Rp80 ribu, menjadi Rp150 ribu. Kemudian kelas II naik 96,07 persen dari yang awalnya Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu. Sementara untuk kelas III, iuran baru akan naik pada 2021. Iuran Kelas III pada 2020 sebesar Rp25.500, lalu pada 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35 ribu.

Kenaikan tarif itu pun menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah pandemi. Apalagi, Mahkamah Agung pada 27 Februari 2020 telah membatalkan kenaikan BPJS yang sempat ditetapkan Pemerintah sebelumnya.

Baca juga : Resmikan PP Manajemen PNS, Jokowi Kini Bisa Angkat, Mutasi dan Copot ASN

Jokowi pernah mematuhinya dengan menuangkan putusan MA dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

TagsCoronaCOVID-19Iuran BPJSJokowiPA 212Virus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi
    Nasional

    Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Siapa Saja Kepala Daerah yang Rela Potong Gaji Demi Tangani Corona?
    Nasional

    Siapa Saja Kepala Daerah yang Rela Potong Gaji Demi Tangani Corona?

    2 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Ahok Berbagi Rahasia Cepat Sembuh dari Covid

    17 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By
  • Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Trauma Kegagalan Orde Baru, PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Penunjukan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Nasional

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Susi Pudjiasturi Diganti
    Nasional

    Inikah Penyebab Susi ‘Ditenggelamkan’ Jokowi?

    26 Oktober 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?
    Nasional

    Menhan AS Telepon Prabowo Bahas Kerja Sama Militer

  • Tingkatkan Risiko Kematian, Hindari Kebiasaan Buruk Ini
    Tips & Tutorial

    Tingkatkan Risiko Kematian, Hindari Kebiasaan Buruk Ini

  • Nancy Pelosi: Tuntaskan Proses Pemakzulan Trump Sama Sekali Tak Bahayakan 'Pesan Persatuan' Biden
    Internasional

    Nancy Pelosi: Tuntaskan Proses Pemakzulan Trump Sama Sekali Tak Bahayakan ‘Pesan Persatuan’ Biden

  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

  • Olahraga Dapat Tingkatkan Kualitas Tidur
    Tips & Tutorial

    Olahraga Dapat Tingkatkan Kualitas Tidur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.