
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rencana melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati di tengah wabah virus Corona (Covid-19).
“Mengenai kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/5/20).
Perlu diketahui, saat ini terdapat empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus Corona. Namun sejumlah daerah mengindikasikan rencana pelonggaran penerapan PSBB.
Jokowi mengatakan rencana untuk melonggarkan PSBB harus berdasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan. Dari data tersebut, ia berharap keputusan melonggarkan PSBB dapat dilakukan dengan tepat.
“Wacana melonggarkan PSBB harus didasarkan pada data lapangan dan pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai rencana kelonggaran PSBB,” kata pria asal Solo tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah berencana melonggarkan penerapan PSBB di sejumlah wilayah. Tujuan pelonggaran itu agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










