Tag: Pelonggaran PSBB

  • Tak Ikut Arahan Pusat terkait Pelonggaran PSBB, PDIP Sebut Anies ‘Salah Makan Obat’

    Tak Ikut Arahan Pusat terkait Pelonggaran PSBB, PDIP Sebut Anies ‘Salah Makan Obat’

    TIKTAK.ID – Pemerintah Pusat menyiapkan tahapan pelonggaran PSBB di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut ada ketentuan untuk melonggarkan PSBB.

    Menanggapi pernyataan Anies, PDIP menilai apa yang sedang disiapkan Pemerintah Pusat sudah dikaji secara mendalam dan bersifat nasional.

    “Jadi kebijaksanaan Pemerintah Pusat untuk melonggarkan PSBB ini tentu sudah banyak memberlakukan pertimbangan, dan pertimbangannya bersifat nasional. Sementara posisi Pemerintah Daerah masih berada di bawah Pemerintah Pusat,” ujar Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto, seperti dilansir Detik.com, Selasa (19/5/20).

    Baca juga : Buka-bukaan, Ganjar Cerita Tak Ada Masalah dengan Anies tapi Pernah Hampir Berkelahi dengan Ahok

    Bambang mengatakan Pemprov DKI merupakan bagian dari Pemerintah Pusat dalam konteks ketatanegaraan. Sehingga menurutnya tak tepat jika Pemerintah Daerah bertentangan dengan Pemerintah Pusat.

    “Kalau ada Pemerintah Daerah yang bertentangan dengan Pemerintah Pusat, secara ketatanegaraan itu sudah salah. Kalau mau menjadi pemerintahan yang baik, ya harus mengikuti konsensus yang sudah dibangun bersama,” ucapnya.

    Bambang menyatakan Pemprov DKI tidak bisa membuat keputusan sendiri. Ia menegaskan, harus ada keselarasan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

    Baca juga : Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

    “Konsensus kita itu Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, dan DKI itu ada di bawahnya. Jadi jangan bikin aturan sendiri, ini bukan negara federal, Bos. Ketika Presiden menetapkan, maka seluruh jajaran harus menyesuaikan dengan Pemerintah Pusat, itu kalau mau bener,” kata Bambang.

    “Kalau ada Gubernur, Wali Kota, atau Bupati yang merasa lebih hebat dari Presiden, nah itu salah makan obat,” lanjut Bambang.

    Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan tidak akan ada pelonggaran PSBB, yang ada hanya pengurangan PSBB. Menurutnya, hal itu sedang dikaji Pemerintah.

    Baca juga : Sandiaga Uno Blak-blakan Bicara Perubahan Peta Pemilih dan Potensi Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024

    Berbeda versi, Anies mengklaim ada ketentuan untuk melonggarkan PSBB. Ia beranggapan PSBB bisa mulai dilonggarkan jika angka penularan virus Corona di bawah angka 1.

    “Saya tidak bisa katakan berapa hari atau berapa minggu, saya rasa tidak ada yang bisa mengatakan itu. Tapi kita percayakan pada pendekatan sains. Para epidemiologis ngitung terus, monitor, begitu angkanya 0,7 atau 0,8, kita sudah mulai lega nih dan pada saat itu kita Insya Allah mulai easy, mulai melonggarkan (PSBB),” tutur Anies dalam dialog dengan Ben Soebiakto di acara Live Stream Fest Vol 3, Sabtu (16/5/20).

  • Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

    Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rencana melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

    “Mengenai kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/5/20).

    Perlu diketahui, saat ini terdapat empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus Corona. Namun sejumlah daerah mengindikasikan rencana pelonggaran penerapan PSBB.

    Baca juga: Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!

    Jokowi mengatakan rencana untuk melonggarkan PSBB harus berdasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan. Dari data tersebut, ia berharap keputusan melonggarkan PSBB dapat dilakukan dengan tepat.

    “Wacana melonggarkan PSBB harus didasarkan pada data lapangan dan pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai rencana kelonggaran PSBB,” kata pria asal Solo tersebut.

    Sebelumnya, Pemerintah berencana melonggarkan penerapan PSBB di sejumlah wilayah. Tujuan pelonggaran itu agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB.

    Halaman selanjutnya…