TIKTAK.ID – Penyanyi Zul Zivilia merasa sangat kecewa atas vonis 18 tahun penjara yang diputuskan hakim terhadapnya terkait kasus narkoba. Dia pun membandingkan kasusnya dengan Steve Emmanuel. Bahkan, ia merasa tidak bersalah atas kasusnya itu.
“Sangat dan masih sangat berat. Coba bandingkan dengan Steve Emmanuel, ia menyelundupkan kokain ke Indonesia dan hanya dihukum selama 8 tahun. Saya sendiri merasa sama sekali tidak bersalah, mengapa terjadi seperti ini,” protes Zul Zivilia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu, mantan vokalis tersebut juga mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya menjadi korban. Dia mengakui bahwa ia hanya menjadi bawahan saja.
Baca juga: Segera Polisikan Puluhan Akun Pembully Betrand Peto, Ruben Onsu: Tak Ada Ampun
“Perlu diketahui, saya hanya korban. Sebab, posisi saya berada di bawah,” imbuhnya.
Bahkan, mantan pelantun lagu berjudul “Aishiteru” tersebut menegaskan bahwa putusan majelis hakim tersebut adalah salah. Ia mengatakan bahwa sama sekali tidak pernah meminta pekerjaan kepada Rian yang merupakan pengedar narkoba.
“Terdapat keterangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan pada hal itu. Sebenarnya hal itu sudah dibantah di BAP saya, namun kok tidak berubah ya?” tanya Zul.
Zul Zivilia ditangkap dan kemudian dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akibat kasus itu, ia diputus oleh hakim dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Baca juga: Sandiaga Uno Ngantor Pakai Outfit Kekinian, Bikin Prilly Latuconsina Baca Shalawat
Sebenarnya, vonis 18 tahun dari hakim tersebut dinilai lebih ringan. Sebab, sebelumnya tuntutan jaksa meminta hakim untuk memvonis Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.
“Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaludin selama seumur hidup dengan tetap ditahan,” kata jaksa Fedrik Adhar ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (09/12/19).
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap pada tanggal 28 Februari 2019, di salah satu apartemen di Kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Sang penyanyi ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkoba. Disebutkan bahwa ia memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Baca juga: Zul Zivilia Tak Terima Dituntut Jaksa Vonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Narkoba